Menjadi Saksi Ahli, Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang Meminta Mendiskualifikasi Pasangan Saipullah dan Atika
Rabu, 19-02-2025 - 23:36:58 WIB
Mantan pimpinan KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang (foto paling atas).
Baca juga:
   
 

Jakarta - Mantan pimpinan KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil tindakan tegas terhadap pasangan calon Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi.

Menurutnya, KPU lalai dengan tidak menyertakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai persyaratan calon kepala daerah.

Saut menyampaikan bahwa penyertaan LHKPN adalah syarat mutlak yang mesti dipenuhi pasangan calon kepala daerah.

Oleh karenanya, dia meminta MK untuk bertindak tegas dengan mendiskualifikasi pasangan Saipullah dan Atika lantaran tidak memenuhi persyaratan.

"Kita meminta kepada MK untuk melihat kasus ini dan melakukan diskualifikasi terhadap pasangan nomor urut 2, lantaran terbukti lalai dalam menyerahkan LHKPN pada saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024," kata Saut dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (19/2/2025).

Saut yang juga diundang sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilkada Madina di MK menegaskan, kelalaian dilakukan KPU berujung pada dugaan indikasi persekongkolan jahat dengan pasangan calon kepala daerah.

Menurutnya, LHKPN adalah bukti nyata awal seorang pejabat negara patuh dalam pencegahan terhadap tindakan pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kepatuhan ini merupakan bagian penting dalam pemberantasan korupsi, karena tata kelola penyelenggara negara. Dari dasar BS syarat ini dapat menciptakan good governance saat menjalankan pemerintahan," ujarnya.

"Proses pencalonan dikaitkan dengan LHKPN ini karena merupakan tempat yang dapat menjadi bagian bagaimana keterpaduan antara pertanggungjawaban tugas yang akan dilaksanakan calon (Bupati dan Wakil Bupati)," sambungnya.

MK telah menggelar empat kali sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Mandailing Natal yang diajukan pasangan calon Harun Mustafa Nasution dan M Ichwan Husein Nasution.

Menurut jadwal, MK akan membacakan putusan akhir sengketa Pilkada Madina pada Senin (24/2/2025).

Saut mengatakan, MK harus tegas mengambil keputusan pada gugatan Pilkada Madina.
Laporan LHKPN, kata Saut, bukan sekedar persyaratan formalitas, melainkan langkah pencegahan terhadap potensi korupsi yang merugikan negara.

"LHKPN bukan hanya sekedar formalitas bagi pejabat negara dalam melaporkannya kekayaannya saja. Ini juga menjadi pintu masuk dari KPK untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Jika seorang pejabat saja lalai dalam hal ini, maka tidak menutup dugaan tindakan ini akan terjadi," ucapnya.

Gugatan perselisihan hasil pemilihan pemilihan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024 dengan perkara nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025, adalah satu satunya gugatan hasil Pilkada yang dilanjutkan ke sidang pembuktian oleh MK.
Sehingga pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi, menjadi satu-satunya calon kepala daerah yang tidak dilantik menjadi kepala daerah di Sumut.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal.

Sanksi itu diberikan atas kesalahan KPU dalam melaksanakan verifikasi dokumen LHKPN terhadap calon Bupati Madina Saipullah Nasution nomor urut 2.

Menurut DKPP, tindakan KPU Madina telah melanggar hukum dan etika pemilu. DKPP mengeluarkan tiga putusan atas aduan dari Arsidin Batubara.

Dalam keputusan perkara nomor 24-PKE-DKPP/I/2025 itu, DKPP menyebutkan KPU Madina terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

(Magrifatulloh).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com