KESAKSIAN TIDAK SESUAI REKAMAN CCTV
Diduga Erika br Siringoringo Memberikan Keterangan yang Meragukan di Pengadilan
Minggu, 16-02-2025 - 16:39:43 WIB
Baca juga:
   
 

Medan - Pengadilan Negeri Medan kembali mengelar sidang lanjutan terhadap terlapor Doris Fenita br Marpaung dan kakak nya Riris br Marpaung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban Erika br Siringoringo, (13/02/2025) .

Jaksa penuntut umum (JPU ) sempat bertanya kepada saksi korban tentang keberadaan nya pada saat keributan terjadi, "Waya sewaktu itu sedang berada didalam rumah, karena saya mendengar ada ribut ribut di luar saya langsung keluar dan menghampiri Doris .
Pada saat saya mendekat langsung saya ditampar nya dan Riris menjambak kemudian mencakar saya," terang Erika dalam persidangan.

Majelis hakim juga melontarkan pertanyaan apakah Erika ada membalas serangan mereka atau hanya diam , lantas ia kembali menjawab, "Saya hanya diam tidak membalas serangan mereka," tuturnya.

Dalam fakta persidangan Erika br Siringoringo sempat memberikan jawaban diruang persidangan kalau sebenarnya ia yang mendatangi dari dalam rumah Doris dan Riris yang duduk ditempat nya.

Diduga Keterangan saksi korban Erika br Siringoringo tidak sesuai dengan fakta kejadian.

Hal tersebut di buktikan  saat Majelis Hakim, JPU dan para peserta sidang melihat rekaman cctv kalau Erika br Siringoringo ada membalas dan menjambak Doris, karena adegan saling membalas serangan la Erika jatuh ke aspal bukan dibanting seperti keterangan nya didepan Majelis Hakim .

Dari hasil rekaman cctv tersebut diduga Erika br Siringoringo memberikan keterangan yang meragukan dalam persidangan .

Lanjut ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi Doris Fenita br Marpaung disalah satu cafe jl Hm Joni mengatakan, "Dia yang mendatangi kami lalu saya menegur jangan ikut campur ini urusan orang tua, tanpa basah basi Erika  langsung menjambak rambut saya, saya  pun terkejut dan reflex tangan saya menjambak rambutnya,  kemudian tangan kiri saya di pegang oleh Arini kakaknya dan tarik menarik pun terjadi dan ia pun  terjatuh diaspal, bukan di banting seperti apa keterangan nya pengadilan tadi," terang Doris.

Kejadian tersebut juga sudah dibuktikan dari rekaman cctv yang di perlihatkan oleh majelis hakim dalam persidangan .

Dalam persidangan Erika sempat merasa keberatan dengan di beritakan kakak nya Arini Ruth Yuni br Siringoringo sebagai ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan sebagai tersangka .

Ia juga mengatakan seperti ada intimidasi kepada kakaknya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) .

Pihak keluarga Doris menanggapi celotehan itu seperti sebuah skenario drama untuk mendapatkan simpatik dari Majelis Hakim .

Dalam beberapa waktu lalu ada juga beredar di beberapa media online berjudul "Doris Fenita br Marpaung sebagai ASN Dinkes ditetapkan sebagai DPO.

Hal serupa juga dialami oleh Doris sebagai ASN Dinkes kota Medan .

Pihak keluarga Doris mengatakan kalau skenario yang dibuat Erika sangat berlebihan.

Karena dengan jelas penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan status tersangka buat Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan sebagai tersangka dalam pasal 170 Jo 351 .

Dalam persidangan Majelis Hakim sempat menawarkan perdamaian kepada Erika br Siringoringo tetapi sayangnya perdamaian tersebut ditolak oleh Erika .
 
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 19 / 02 / 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi terlapor.

(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com