Seorang Nelayan Diduga Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Tanjung Beringin
Senin, 10-02-2025 - 22:22:51 WIB
Sergai - Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai menangkap seorang nelayan berinisial I alias Mail, (40) warga Dusun I, Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu malam (08/02/2025).
Penangkapan Mail berdasarkan informasi warga masyarakat bahwa di Desa Nagur tempat lokasi transaksi jual beli sabu-sabu. Dan di hari itu juga Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, memerintahkan Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin untuk segera berangkat ke lokasi yang telah diinformasikan.
Tim tiba di depan sebuah rumah warga melihat ada seorang laki-laki yang dicurigai hendak akan melakukan transaksi jual beli atau mengedarkan Narkotika Jenis Shabu-shabu.
Mendapati hal tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin bergerak cepat dan langsung melakukan penggrebekan terhadap pelaku dan menangkapannya.
Saat dilakukan penangkapan pelaku berupaya membuang barang bukti yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dari tangannya, dan namun berhasil ditemukan oleh petugas persis dibawah kaki pelaku, lalu kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengakui baru membeli barang tersebut dari seorang laki-laki bernama PONJA.
Mendengar hal ini Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin langsung melakukan pengembangan ke rumah PONJA yang berada di Desa Nagur juga namun tidak ditemukan.
Selanjutnya mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Makopolsek Tanjung Beringin setelah itu dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.
Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) IPTU Zulfan Ahmadi, SH.MH, membenarkan hal ini yang mana bahwa penangkapan pelaku telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai.
(Dali).
Komentar Anda :