TANAH SENGKETA
TPU Buper Waena Jayapura Sampai Sekarang Masih di Palang Pemilik Hak Ulayat, Pemerintah Dimana?
Senin, 03-02-2025 - 22:09:02 WIB
 |
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bumi Perkemahan (Bupar) Waena yang berada di Wilayah Kerja Distrik Heram, Kota Jayapura, sampai saat ini sangat memprihatinkan. |
Jayapura - Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Bumi Perkemahan (Bupar) Waena yang berada di Wilayah Kerja Distrik Heram, Kota Jayapura, sampai saat ini sangat memprihatinkan pasalnya fasilitas yang seharunya milik Pemerintah Kota Jayapura, dipalang di dua titik yang berbeda oleh oknum yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat, sehingga dampak yang terjadi sewenang - wenang melakukan aksi pemalangan ini.
Pemalangan yang pertama di jalan masuk ke tempat Pemakaman Umum bulan Desember 2024 dan pemalangan kedua yang baru dipasang sekitar bulan Januari 2025 di mata Jalan Bawah dengan bentangan bekas tiang telepon serta kedudukannya diconcrit dengan semen dan batu.
Hal ini sudah pernah ditinjau oleh Wakil Ketua DPR Papua, Supriadi Laling, Kamis 16 Januari 2025) bulan lalu.
Saat dikonfirmasi Tim Media dan langsung turun mengecek ke TKP dan sempat berdiskusi dengan beberapa pemuda yang berada di lokasi sehabis mengerjakan pekerjaan memalangi jalan itu. Menurut para pemuda, bahwa pihaknya mengerjakan pekerjaan ini atas perintah pemilik Ulayat, kata Supriadi Laling.
Bahkan Wakil Ketua DPR Papua Supriadi Laling sudah pernah meminta kepada Pemeritah Kota Jayapura agar bisa segera menuntaskan persoalan ini, Pasalnya aksi pemalangan sudah berlarut-larut dan mengganggu kepentingan umum, katanya.
Ditambahkan pula oleh Laling bahwa sudah sekitar kurang lebih 40 jenazah yang mendaftarkan diri namun batal dimakamkan di TPU Buper dan ini sangat memprihatinkan, ujarnya
"Pemerintah Kota bisa bergerak cepat, mau menempuh lewat jalur hukum silahkan tetapi yang penting pemalangan ini harus dibuka dulu, kasihan buat masyarakat yang membutuhkan lokasi pemakaman harus jauh ke kota Arso dan lainya ungkap," ucap Laling.
Ditempat yang sama ketika Tim Media Zoinnews.com Papua, Vicky Ririhena, sempat turun ke lokasi, ( Sabtu,1 Februari 2025) dan memang benar, bahwa pemalangan itu terjadi di dua titik berbeda, satu Pemalangan dibagian jalan masuk menuju areal pemakaman sebelah atas dan satu lagi tepat di mata jalan bawah dengan spanduk yang terpasang disamping jalan dengan tulisan yang berbunyi:
"SAYA SARAH RODE . M. KAIGERE (AHLI WARIS PEMILIK HAK ULAYAT) MENGHIMBAU KEPADA MASYARAKAT KOTA JAYAPURA DAN SEKITARNYA BAHWA MULAI HARI INI RABU, 08 JANUARI 2025 UNTUK TIDAK MALAKUKAN AKTIVITAS APAPUN DI AREA TPU BUPER KARENA OBJEK TANAH MASIH DALAM SENGKETA".
"Pemerintah Kota harus bergerak cepat mengambil langkah tegas, jangan biarkan hal ini berlarut-larut bayangkan aksi penutupan lokasi ini sudah dari bulan Desember 2024 sampai dengan Februari 2025; belum ada penyelesaian sama sekali, bahkan sampai dengan saat ini masih banyak pendaftar pemakaman untuk keluarga mereka namun ditolak karena ada aksi pemalangan berlarut-larut di Fasilitas Umum TPU Buper Waena," pungkas Vicky.
(Vicky Ririhena).
Komentar Anda :