INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
Rabu, 22-01-2025 - 22:58:59 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kuasa Hukum Paslon MULIA sebagai pihak Terkait dalam Gugatan Pilwalkot Makassar di Mahkamah Konstitusi, Murlianto dan Damang, dipandang keliru membaca detail gugatan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi (INIMI).

Dalam agenda sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan pihak termohon dan pihak terkait, Selasa (21/1/2025), Damang mengatakan bahwa jumlah TPS yang dipersoalkan INIMI hanya 39 TPS sesuai dengan tabel yang disajikan pemohon.

"Sesuai dengan halaman 75 gugatan INIMI, disebutkan manipulasi daftar hadir pemilih tetap (DHPT) terjadi di 308 TPS di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Kota Makassar. Hal ini kami anggap kabur," kata Damang.

Pasalnya, lanjut Damang, setelah pihaknya memperhatikan tabel di halaman 29 sampai dengan halaman 76, hanya terdapat 39 TPS.

"Nah, berarti ada 114 TPS tidak dicantumkan di tabel Pemohon atau hilang di pemohonan. Artinya apa, kami susah, kesulitan menanggapi ketika TPS itu tidak dimunculkan," ujarnya.

Setelah pihaknya mendeteksi hanya 39 TPS yang dipersoalkan, Damang menyebut terjadi kontradiksi antara petitum dengan posita pihak Pemohon.

"Dalam posita, hanya 39 TPS yang disoal (terjadi manipulasi daftar hadir pemilih), tetapi kemudian di petitum meminta PSU di seluruh wilayah (Kota Makassar)," jelas Damang.

*Keliru Baca Gugatan*

Menanggapi hal ini, Tim Hukum INIMI menyebut Kuasa Hukum MULIA telah keliru membaca materi gugatan yang dilayangkan.

"Mereka salah paham dan keliru membaca materi gugatan. Data 39 TPS yang disajikan dalam tabel itu adalah hasil tabulasi per kecamatan untuk uji KTP, menyandingkan antara tanda tangan diduga palsu dengan KTP yang bersangkutan," jelas Prawidi Wisanggeni, salah seorang anggota Tim Hukum INIMI dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025) petang.

Pada materi gugatannya, Tim Hukum INIMI ternyata juga menyertakan data yang menunjukkan pola pemalsuan tanda tangan yang terjadi secara masif, konsisten dan merata di 308 TPS yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Kota Makassar.

"Kami sudah siapkan 5 bundle tabulasi tanda tangan yang secara kasat mata identik pada dua nama orang atau lebih yang tercantum dalam satu dokumen Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT) di 308 TPS yang disebutkan dalam gugatan," beber Widi, sapaan karib Prawidi.

Data-data yang disajikan itu, lanjut Widi, semuanya telah resmi didaftarkan di Mahkamah Konstitusi.

"Meski hanya merupakan sampel mewakili semua TPS di Kota Makassar, namun data-data kami Insya Allah cukup untuk membuktikan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan yang jumlahnya hingga 189.000-an adalah bagian dari kecurangan yang TSM," tegas Widi.

*Tanda Tangan Palsu*

Sebelumnya, Tim hukum INIMI mengungkapkan bahwa dugaan tanda tangan palsu tersebar dengan jumlah yang bervariasi di tiap TPS, mulai dari 60 hingga 310 tanda tangan.

Berdasarkan perhitungan rata-rata, terdapat sekitar 101 tanda tangan palsu per TPS, sehingga totalnya mencapai 189.577 tanda tangan palsu.

“Diambil rata-rata dari frekuensi 60 hingga 142 tanda tangan per TPS. Dengan jumlah TPS sebanyak 1.877, total dugaan mencapai 189.577 tanda tangan palsu,” ungkap salah satu anggota Tim Hukum INIMI dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Selain dugaan tanda tangan palsu, Tim INIMI juga menyoroti prosentase tidak diedarkannya undangan pemilih.

Mereka menuduh ada pola kesengajaan dalam distribusi undangan tersebut, dengan komposisi Pemilih MULIA 0%, Pemilih SEHATI 10%, Pemilih INIMI 90%, dan Pemilih AMAN 0%.

Menurut mereka, tanpa adanya kecurangan tanda tangan palsu dan ketidakseimbangan distribusi undangan, hasil Pilkada Makassar seharusnya adalah, INIMI 42,46%, SEHATI 31,01%, MULIA 23,03%, dan AMAN 3,50%.

“Hasil ini konsisten dengan survei yang dilakukan menjelang pencoblosan,” pungkas Tim Hukum INIMI.

(*)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com