Polda Sulsel Tahan Tiga Owner Skincare Bermerkuri di Makassar
Selasa, 21-01-2025 - 17:08:10 WIB
Baca juga:
   
 

Makassar - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan tiga tersangka kasus peredaran kosmetik ilegal yang mengandung merkuri di Makassar.

Dari ketiga tersangka, dua di antaranya, Mira Hayati (Kosmetik MH) dan Agus Salim (Produk Raja Glow), dibantarkan ke rumah sakit karena alasan kesehatan, sementara satu tersangka lainnya, Mustadir DG Sila atau Suami Fenny Frans (Kosmetik FF), langsung ditahan di Rutan Polda Sulsel.

Kombes Pol Didik Supranoto, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, menjelaskan bahwa proses penahanan berlangsung pada Senin sore (20/1/2025).

Namun, kondisi kesehatan Agus Salim yang mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada, serta Mira Hayati yang membutuhkan perawatan medis, menyebabkan keduanya dirawat di rumah sakit.

"Agus Salim dirawat inap di RS Ibnu Sina, sementara Mira Hayati dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar," kata Didik.

Sementara itu, Mustadir DG Sila, pemilik kosmetik FF yang terlibat dalam peredaran produk bermerkuri, langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.

Terkait pengamanan selama pembantaran, Didik menambahkan bahwa masing-masing tersangka yang dirawat di rumah sakit diawasi ketat oleh empat personel untuk memastikan mereka tidak melarikan diri selama perawatan berlangsung.

"Petugas telah ditempatkan di rumah sakit untuk memastikan proses pembantaran berjalan sesuai dengan hukum," jelas Didik.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengonfirmasi bahwa berkas perkara ketiga tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) dan telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus ini akan segera dibawa ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut.

Ketiga tersangka dijerat dengan berbagai pasal terkait dengan penyebaran kosmetik ilegal yang mengandung merkuri, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

(Arfah).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com