Polda Sulsel Tahan Tiga Owner Skincare Bermerkuri di Makassar
Selasa, 21-01-2025 - 17:08:10 WIB
Baca juga:
   
 

Makassar - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan tiga tersangka kasus peredaran kosmetik ilegal yang mengandung merkuri di Makassar.

Dari ketiga tersangka, dua di antaranya, Mira Hayati (Kosmetik MH) dan Agus Salim (Produk Raja Glow), dibantarkan ke rumah sakit karena alasan kesehatan, sementara satu tersangka lainnya, Mustadir DG Sila atau Suami Fenny Frans (Kosmetik FF), langsung ditahan di Rutan Polda Sulsel.

Kombes Pol Didik Supranoto, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, menjelaskan bahwa proses penahanan berlangsung pada Senin sore (20/1/2025).

Namun, kondisi kesehatan Agus Salim yang mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada, serta Mira Hayati yang membutuhkan perawatan medis, menyebabkan keduanya dirawat di rumah sakit.

"Agus Salim dirawat inap di RS Ibnu Sina, sementara Mira Hayati dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar," kata Didik.

Sementara itu, Mustadir DG Sila, pemilik kosmetik FF yang terlibat dalam peredaran produk bermerkuri, langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.

Terkait pengamanan selama pembantaran, Didik menambahkan bahwa masing-masing tersangka yang dirawat di rumah sakit diawasi ketat oleh empat personel untuk memastikan mereka tidak melarikan diri selama perawatan berlangsung.

"Petugas telah ditempatkan di rumah sakit untuk memastikan proses pembantaran berjalan sesuai dengan hukum," jelas Didik.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengonfirmasi bahwa berkas perkara ketiga tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) dan telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus ini akan segera dibawa ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut.

Ketiga tersangka dijerat dengan berbagai pasal terkait dengan penyebaran kosmetik ilegal yang mengandung merkuri, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

(Arfah).




 
Berita Lainnya :
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    02 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    03 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    04 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    05 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    06 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    07 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    08 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    09 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    10 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    11 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    12 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    13 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    14 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    15 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    16 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    17 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    18 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    19 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    20 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    21 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    22 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com