Sat Reskrim Polres Sergai Tindaklanjuti Laporan Kasus Penipuan Uang 58 Juta
Selasa, 21-01-2025 - 16:20:55 WIB
Baca juga:
   
 

Sergai - Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) tindaklanjuti laporan kasus penipuan terhadap warga bernama Supianto (51) Karyawan BUMN, Dusun II. Desa Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sebagai korban dan pelapor.

Hal ini berdasarkan Nomor : LP/B/23/1/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 18 Januari 2025. Yang mana kejadi tersebut di bulan Oktober 2015 pada tanggal 05 di Dusun. II Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Terlapor MHB, (43) adalah merupakan Anggota Polri berdinas di Polresta Deli Serdang, alamat Dusun II Desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Korban melaporkan MHB terkait kasus dugaan penipuan yang mana korban ditipu berupa uang berjumlah Rp. 58.000.000 (lima puluh delapan juta rupiah)

Saksi yang mengetahui pada saat peminjaman uang dan penyerahan Surat Tanah tersebut :
1. NURASIYAH Pr, 53 tahun, Ibu rumah tangga, Alamat Dusun II Desa Dolok Manampang Kec. Dolok Masihul Kab Serdang Bedagai.

2 . SRI IHWANI, Pr, 42 tahun, PNS, Alamat Dusun II. Desa Dolok Manampang Kec. Dolok Masihul Kab Serdang Bedagai.

Dugaan tindak pidana kasus penipuan itu terjadi, berawal pada tanggal 05 Oktober 2015. Terlapor MHB bersama dengan saksi Sri Ihwani (istrinya) mendatangi rumah Korban dengan tujuan untuk meminjam uang, hal ini dikarenakan Korban dan Terlapor adalah tetangga sebagai bukti jaminan  Surat Tanah yang kegunaan uang yang dipinjam oleh MHB untuk modal Usaha.

Setelah sepakat pelapor Supianto selanjutnya menyerahkan Uang Pinjaman dan yakin untuk memberikan pinjaman kepada MHB dan hal ini disaksikan oleh saksi Sri Ihwani (Istri MHB) dan kemudian memberikan uang tunai sebesar Rp. 58.000.000,- (lima puluh delapan juta rupiah).

Pada saat itu juga Terlapor MHB menyerahkan agunan berupa Surat Tanah dan di serahkan di rumah Pelapor Supianto yang beralamatkan di Dusun. II Desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul.

Di bulan Maret tahun 2018 terlapor MHB datang dan meminta kembali Surat Tanah yang menjadi agunan jaminan hutang yang di berikan kepada korban, yang juga pada saat itu MHB belum ada mengembalikan Uang sedikitpun yang ia pinjam nya kepada korban Supianto.

Alasan Terlapor meminta Surat Tanah tersebut untuk pengurusan Sertifikan Tanah (SHM) dan pelapor Supianto memberikan surat itu kepada Terlapor MHB. Berselang beberapa hari agunan jaminan hutang berupa Surat Tanah belum juga dikembali berserta dengan uang yang dipinjam oleh Terlapor MHB.

Pelapor Supianto merasa curiga dan kemudian berusaha menagih Hutang Uang Pinjamannya yang diberikan kepada MHB. Namun tidak juga dikembalikan oleh Terlapor.

Atas kejadian tersebut Pelapor/Korban merasa keberatan dan selanjutnya pelapor membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Serdang Bedagai guna di Proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Plt Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) IPTU Zulfan Ahmadi, menyatakan bahwa kasus Penipuan atau Penggelapan yang dilakukan oleh Terlapor MHB yang merupakan sebagai anggota Polri berdinas di Polresta Deli Serdang, dan saat ini laporan pengaduan dari masyarakat tersebut sedang dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, pungkasnya.

(Dali).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com