Diduga Jadi Sarang Maksiat, Polres Humbahas Bersama Satpol PP Lakukan Penertiban Warung Tuak
Sabtu, 18-01-2025 - 17:25:33 WIB
Baca juga:
   
 

Humbahas - Polres Humbahas bersama Satpol PP melakukan penertiban dan menyegel lokasi yang diduga tempat maksiat berkedok warung tuak di wilayah hukumnya

Salah satu warung tuak yang ditertibkan berada di kawasan Lumban Sitohang Desa Bonanionan Jl Hutaraja, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara, Kamis Malam (16/1/2025).

Penertiban ini dilakukan dikarenakan warung tersebut menyajikan kupu kupu malam dan dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum serta Kamtibmas dan juga membuat warga resah.

Selain melakukan pendataan sejumlah warung tuak dan tempat hiburan yang memiliki ijin dan ataupun tidak memiliki ijin, petugas juga melakukan penyegelan terhadap salah satu rumah yang disinyalir menyalahi aturan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat  serta Perlindungan Masyarakat.

Menurut Salah seorang warga menerangkan, sejumlah pendatang setiap harinya berlalu lalang masuk keluar kampung dari siang hingga tengah malam dini hari. Hal ini sangat menganggu jam tidur malam warga.

“Kami ingin agar Pemkab Humbang Hasundutan serta Polisi jangan terlena, dan bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh, apalagi banyak orang yang tak dikenal keluar masuk kampung kami,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto menjelaskan terkait penertiban tersebut menyampaikan berterimakasih kepada masyarakat Desa Bonanionan Jl Hutaraja Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan yang taat hukum tidak melakukan tindakan melawan hukum atas maraknya hiburan malam di Humbahas yang bisa dapat  mengganggu ketertiban umum dan cenderung dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Untuk mengantisipasi berbagai ganguan Kamtibmas yang mungkin bisa saja terjadi di lokasi tersebut, kami akan melakukan monitoring secara rutin.

Kapolres juga menegaskan kepada para Pengusaha agar tidak mempekerjakan karyawan wanita yang masih dibawah umur.

Oleh karena itu, Para pengusaha juga dihimbau untuk menggunakan kartu indentitas agar mudah membedakan antara pengunjung dan karyawan, terang Kapolres.

Walaupun sudah memilik ijin NIB (Nomor Induk Berusaha) dan ijin Club Malam, kata Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH, harus tetap ditertibkan.

“Kita hadir di tengah masyarakat dan mengambil tindakan tegas dari pihak pemerintah dan stakeholder terkait mengenai maraknya hiburan malam yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan gangguan Kamtibmas

Selain  surat teguran kepada pemilik cafe tempat hiburan selama 7 x 24 jam, juga pemilik usaha dihimbau untuk mengurus ijin usaha sesuai dengan peruntukkannya,” pungkasnya.

(DNM/Arfah).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com