Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar
Senin, 06-01-2025 - 17:35:20 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Menguak kembali cerita memilukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hingga kini Senin, (6/1/2024) menjadi sorotan tajam setelah tudingan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 6 miliar dari Forum Humas BUMN menyeruak ke publik. Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, dengan tegas menyangkal tudingan tersebut, menyebut masalah ini hanyalah kesalahan administrasi. Namun, berbagai pihak menilai ada pelanggaran serius yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi.

*Misteri Aliran Dana Rp 6 Miliar*

Dana hibah ini sejatinya dialokasikan untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), namun Pengurus Pusat PWI menyatakan ada indikasi penggelapan. Tudingan tersebut semakin menguat setelah Wina Armada Sukardi, salah satu tokoh penting PWI, membeberkan rincian aliran dana:

-Rp 1,771 miliar diduga masuk ke kantong terduga pelaku.

-Rp 1,080 miliar dikembalikan ke BUMN.

-Rp 691 juta diduga mengalir ke orang dalam PWI.

Bukti yang diungkap termasuk tanda terima cashback bertanggal 29 Desember 2023, yang mencantumkan jelas penggunaan dana untuk UKW PWI-BUMN. "Dari bukti ini, dugaan korupsi terang benderang," kata Wina.

*Sangkal Tuduhan, Klaim Kesalahan Administrasi*

Hendry Ch Bangun membantah semua tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dana tersebut telah dikembalikan sesuai Surat Keputusan PWI dan tidak ada unsur korupsi.

“Ini hanya masalah administrasi yang disalahpahami. Ketua Dewan Kehormatan PWI pun menyatakan hal yang sama,” tegas Hendry.

Hendry juga menjelaskan bahwa pembagian cashback dan marketing fee telah diatur dalam SK PWI Nomor 155-PLP/PP-PWI/2023. Namun, aturan ini sudah dihentikan pada Mei 2024 karena dianggap berpotensi melanggar aturan gratifikasi.

*Dewan Kehormatan Pecat Hendry Ch Bangun*

Ketegangan memuncak setelah Dewan Kehormatan PWI memberhentikan Hendry dari keanggotaan PWI pada 16 Juli 2024. Alasan pemberhentian termasuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, dan tindakan yang dinilai merendahkan integritas organisasi.

Namun, Hendry balik mengecam keputusan tersebut, menyebutnya ilegal dan tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa Dewan Kehormatan telah melampaui wewenangnya.

*Wina Armada Sukardi: Korupsi, Bukan Kesalahan Administrasi*

Di sisi lain, Wina Armada Sukardi bersikeras bahwa kasus ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Ia menilai, upaya Hendry mengubah istilah terkait aliran dana hanya untuk menutupi penyimpangan.

"Meski uang dikembalikan, tindak pidana korupsi tetap ada. Ini perbuatan yang mencoreng organisasi yang seharusnya menjadi penjaga etika," kata Wina.

*Dampak pada Reputasi PWI*

Kasus ini telah mengguncang kepercayaan publik terhadap PWI. Sebagai organisasi yang seharusnya menjadi garda depan transparansi dan pengawasan, keterlibatan dalam dugaan korupsi ini menjadi tamparan keras bagi dunia jurnalistik.

Sejumlah anggota PWI menyerukan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menyelesaikan krisis kepemimpinan dan mengembalikan reputasi organisasi.

*Apa Langkah Selanjutnya?*

Dengan ancaman laporan ke KPK dan Polri yang mengintai, Hendry dan koleganya berada dalam tekanan besar. Pengusutan tuntas kasus ini diperlukan untuk menjaga integritas PWI dan memastikan dana publik tidak disalahgunakan.

Kasus ini bukan sekadar soal uang, tetapi ujian terhadap komitmen wartawan untuk menjaga etika dan profesionalisme. Jika lembaga jurnalistik gagal bersih dari korupsi, bagaimana mereka dapat menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah dan lembaga lain?

“Kejujuran adalah fondasi utama jurnalisme. Saat kepercayaan itu runtuh, seluruh struktur ikut runtuh,” tegas seorang anggota PWI yang tidak ingin disebutkan namanya.

*Kekecewaan PPWI Nasional*

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional, yang dipimpin oleh Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang dinilai dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan berneg.

(Rls/Arfah).




 
Berita Lainnya :
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    02 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    03 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    04 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    05 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    06 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    07 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    08 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    09 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    10 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    11 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    12 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    13 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    14 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    15 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    16 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    17 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    18 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    19 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    20 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    21 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    22 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com