Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Pemakai Sabu di Desa Muaro Langsat
Minggu, 05-01-2025 - 23:46:04 WIB
Baca juga:
   
 

Kuansing - Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kuansing. Pada Sabtu (4/1/2025) malam, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yang kedapatan memiliki dan menggunakan narkotika jenis shabu di Desa Muaro Langsat, Kecamatan Sentajo Raya. Kedua tersangka yang diamankan adalah R (34) dan ES (31). Dari tangan mereka, petugas menyita satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,18 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan ini bermula dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. Pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tim melakukan pemantauan di sekitar Desa Sungai Sirih, Kecamatan Singingi. Lokasi ini diduga kuat menjadi titik peredaran narkotika. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim opsnal melihat dua orang pria yang sedang duduk di samping rumah milik R. Kecurigaan semakin kuat ketika petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari kedua tersangka. Setelah memastikan situasi aman, tim langsung melakukan penggerebekan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. menyampaikan "Dalam penggeledahan, kami menemukan satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu di samping tempat duduk mereka. Saat diinterogasi di lokasi, mereka mengakui bahwa barang tersebut milik mereka dan diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelas AKP Novris.

Selain shabu seberat 0,18 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya 1 (satu) buah alat hisap bong, 1 (satu) batang pipet kaca pyrex, 1 (satu) lembar kertas, 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y21A warna biru, dan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A18 warna hitam.  Setelah dibawa ke Polres Kuantan Singingi, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif (+) amphetamine, menguatkan dugaan bahwa mereka merupakan pengguna aktif narkotika.

Atas perbuatannya, R dan ES dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi keduanya adalah pidana penjara untuk kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. Kasat Res Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus digencarkan di berbagai wilayah Kuantan Singingi. "Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika di Kuansing. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus kita berantas bersama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka," tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Novris berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan menjaga lingkungan dan memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba. "Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Kuantan Singingi berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," tandas Kasat.

(Sudirlam.




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com