Hina Wartawan Buntut Pemberitaan Soal Tambang Ilegal, Ketua IWO Laporkan Pelaku ke Polres Soppeng
Sabtu, 21-12-2024 - 00:17:59 WIB
Baca juga:
   
 

Soppeng - Dunia jurnalistik di Kabupaten Soppeng kembali terusik. Kali ini, seorang warga yang di duga terkait dengan tambang ilegal yang berinisial A diduga melakukan penghinaan terhadap wartawan, Jumat 20/12/2024.

Penghinaan yang diduga dilakukan lelaki A terhadap Andi Mul Makmun (Ketua IWO Soppeng) ditengarai merupakan buntut terhadap investigasi pemberitaan yang dilakukan Andi Mul Makmun terhadap sejumlah tambang yang  di duga legal dan beroperasi di Soppeng.

Kronologi penghinaan yang dilakukan A terhadap Ketua IWO Soppeng ini bermula saat A mendatangi
Warkop Olleng sekira pukul 09.15 pagi dan menanyakan keberadaan Andi Mul Makmun. Karena tidak mendapati orang yang di carinya, A kemudian melontarkan kata kata kotor dann hinaan yang ditujukan kepada Andi Mul.

'Kasih tahu Andi Mul, Tailaxxx na"ujar Asramil

Beberapa saat kemudian, saat Andi Mul tiba di warkop tersebut, pengunjung yang lain menyampaikan informasi ini kepada A Mul tentang kedatangan lelaki A yang mencari dirinya sambil melontarkan kata kata hinaan.

Mendengar hal ini, Andi Mul Makmun kemudian berinisiatif menelpon lelaki A untuk datang ke Warkop Olleng untuk mengklarifikasi penyebab lelaki A melontarkan kata kata kotor yang ditujukan kepadanya.

"Katanya kamu datang mencari saya dan bilang Tailaxxxna, apa masalahmu kah? ujar A Mul ke lelaki A.

"Kenapa kamu menulis berita soal tambang itu," ujar A dengan nada tinggi.

Usai terjadi dialog ini, situasi kemudian memanas dan hampir terjadi insiden perkelahian, untungnya beberapa pengunjung yang lain memisahkan keduanya sehingga insiden perkelahian ini pun tidak terjadi.

Setelah mengetahui persis umpatan dan hinaan ini benar benar dilakukan oleh lelaki A, Ketua IWO Soppeng ini akhirnya mengambil keputusan untuk melaporkan masalah ini ke Polres Soppeng.

"Umpatan ini sudah merupakan  serangan yang bukan hanya mencoreng pribadi saya tetapi sudah mencoreng reputasi wartawan yang selama ini bekerja dengan integritas tinggi"

"Saya memutuskan untuk menempuh jalur hukum  untuk menjaga marwah profesi.  Wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan selalu mengedepankan prinsip verifikasi dalam setiap pemberitaan,” ungkap A Mul.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa penghinaan terhadap profesi apapun, termasuk wartawan, bisa berujung konsekuensi hukum.

Laporan Andi Mul Makmun di Mapolres Soppeng pada tanggal 20 Desember 2024 diterima oleh Bripda Muh Alis dengan Laporan Dugaan  Tindak Pidana Penghinaan.

(Rls/Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com