Polsek Singingi Hilir Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan Tersangka dan Barang Bukti 56 Gram
Rabu, 18-12-2024 - 15:56:41 WIB
Petugas mengamankan pria berinisial S (43) dengan BB 56 gram Sabu, uang Rp5,65 juta,dua HP, dan satu Unit sepeda motor Honda Beat
Baca juga:
   
 

Kuansing - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa (17/12/2024), sekitar pukul 04.40 WIB, tim Polsek Singingi Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dua lokasi, yakni di Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan, Desa Sungai Paku, serta rumah tersangka di Desa Sungai Buluh F1, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kronologis pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai seseorang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Raya Pekanbaru-Teluk Kuantan, Desa Sungai Paku. Informasi ini segera dilaporkan oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Dinda E.K., kepada Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H.

Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel Polsek Singingi Hilir untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Sekitar pukul 04.40 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (43), yang diduga sebagai pengedar narkoba. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp5.650.000, yang disembunyikan dalam celana tersangka.

Pengembangan kasus dilakukan dengan membawa tersangka ke rumahnya di Desa Sungai Buluh F1. Dari lokasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh IPDA Dinda E.K. berhasil mengamankan 17 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 56 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Barang Bukti yang Diamankan Selain 56 gram narkotika jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain Satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, Uang tunai sebesar Rp5.650.000, Dua unit ponsel (VIVO Y22 dan VIVO Y21), Satu buah kunci sepeda motor, Berbagai barang yang digunakan untuk menyimpan sabu, termasuk kain lap, kotak minyak rambut, dan pakaian tersangka.

Pasal yang Disangkakan Tersangka S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diduga memiliki peran sebagai pengedar narkotika di wilayah Singingi Hilir dan sekitarnya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Singingi Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. "Pengungkapan ini adalah hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Singingi Hilir. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba," ujar Kapolsek.

Pengungkapan kasus ini berlangsung tanpa hambatan berarti, meskipun lokasi penangkapan cukup menantang karena berada di area lintas yang luas. Hingga berita ini diterbitkan, situasi di wilayah Singingi Hilir terpantau aman dan kondusif. "Polsek Singingi Hilir berharap, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkotika sekaligus mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi," pungkas Kapolsek.

(Sudirlam).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com