Jason Kariatun Cs Kecam Keputusan Hakim PN Niaga Makassar Atas Penetapan PKPU Sementara PT. Bososi Pratama
Kamis, 12-12-2024 - 21:34:16 WIB
Baca juga:
   
 

Makassar - Pihak Jason Kariatun kecewa dengan keputusan Hakim Pengadilan Niaga Makassar, atas penetapan PKPU Sementara PT. Bososi Pratama. Perusahaan yang bergerak dibidang usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Jason Kariatun Cs dalam hal ini pemilik sah saham Bososi pratama yang ditetapkan dalam putusan peninjauan kembali (PK) yang berkekuatan hukum tetap tidak dipertimbangkan oleh hakim PN niaga dalam mengambil keputusan.

Ironisnya direktur yang telah di batalkan oleh putusan pengadilan yang saat ini tidak terdaftar di SK Kemenkum ham malah dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Makassar atas pengajuan PKPU sementara.

Hal ini membuat pihak Jason Kariatun geram dan meminta kementerian yang mengawasi hakim agar memeriksa 3 hakim tersebut.

Majelis Pemutus:
1. Arif Wisaksono (ketua)
2. Burhanudin (anggota)
3. Herianto (anggota)
4. Hakim Pengawas : Timotius Djemey

Bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan adukan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI atas dugaan adanya permainan dalam pengajuan gugatan pailit PT. Bososi Pratama yang jelas-jelas pihak Jason Kariatun pemilik saham yang sah tidak pernah merasa berutang oleh pihak manapun.

"Ini sesat pikir dan sesat logika apabila PKPU ini dilanjutkan. Saya pikir kurator dan hakim pengawas perlu jeli dalam melihat kasus ini dengan menarik mundur history dan putusan yang sudah sifatnya final dan berkekuatan hukum tetap," ujar Jason Kariatun.

"Kami menduga adanya permainan Kongkalikong antara hakim, pengurus Dan pemohon dalam upaya memailitkan PT Bososi Pratama," bebernya

⁠menurutnya, pihak-pihak yang mengajukan PKPU terhadap PT Bososi Pratama diduga merekayasa legal standing, dengan maksud agar permohonan PKPU yg diajukan oleh hakim.

Yason menilai pihak hakim dengan "kacamata kuda" tanpa mempertimbangkan putusan PK di pengadilan yang sama dan SABH AHu yang sah, akan tetapi justru mendasarkan pada data MODI, dan menerima legal standing dari pihak yang tidak sah.

Pihak hakim juga secara membabi buta mengakui oknum-oknum yg mengklaim sebagai perwakilan PT Bososi Pratama yang sah, padahal secara nyata oknum tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim, dimana laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Oknum-oknum yang mengakui sebagai direktur PT berpura-pura hadir telah dilaporkan di Polda Sulsel dan Bareskrim. Direktur tidak sah tersebut seolah-olah diatur dan mengakui semua hutang dan mengikuti alur pemohon tanpa legal standing jelas.

"Menurut hemat kami PKPU yang dilaksanakan di Pengadilan Niaga Kota Makassar, kami duga ada mafia-mafia peradilan yang mengatasnamakan pailit yang akhirnya akan merugikan perusahan dalam hal ini PT. Bososi pratama," tegas Jason Kariatun.

(Dzoel sb/DIDIT Hariady/Arfah).





 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di Pinrang 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com