Bamsoet: Pimpinan Pusat PERIKHSA Siapkan Pembentukan Empat DPD
Jumat, 06-12-2024 - 12:47:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Perikhsa Bambang Soesatyo saat menerima Pengurus DPP Perikhsa di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Baca juga:
   
 

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (Perikhsa) Bambang Soesatyo menuturkan DPP Perikhsa tengah menyiapkan pembentukan DPD Perikhsa di empat provinsi, yakni Banten, Yogyakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Melengkapi tiga DPD Perikhsa yang telah ada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur dan Bali.

"Pembentukan DPD Perikhsa di seluruh Indonesia adalah langkah strategis dalam pengelolaan dan pembinaan pemilik senjata api bela diri. Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 (Perkap 18/2015) yang mengatur penggunaan senjata api bela diri, keberadaan DPD Perikhsa untuk memastikan para pemilik senjata api bela diri memiliki pemahaman yang tepat mengenai regulasi dan tanggungjawab terkait penggunaan senjata api," ujar Bamsoet saat menerima Pengurus DPP Perikhsa di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Pengurus DPP Perikhsa hadir antara lain Dewan Penasehat Yoris Raweyai, Ketua Harian Eko Budianto, Bidang Hukum ⁠Aldwin Rahadian dan ⁠Sunan Kalijaga, Bidang Humas ⁠Nicolas Kesuma dan ⁠Charles Wicaksana.

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, pembentukan DPD Perikhsa di daerah sangat penting untuk melaksanakan pembinaan terhadap pemilik izin khusus senjata api bela diri. Melalui DPD Perikhsa, pemilik senjata api bela diri dapat diberikan pelatihan mengenai keamanan, keterampilan, dan etika dalam menggunakan senjata. Hal ini sejalan dengan pasal 3 Perkap 18/2015 yang menekankan perlunya pemilik senjata api memiliki keterampilan dalam mengoperasikan senjatanya.

"Jumlah pemilik izin khusus senjata api bela diri di Indonesia diperkirakan mencapai 27 ribu orang. Sementara yang terdaftar di Perikhsa saat ini baru mencapai sekitar 500 orang. DPD Perikhsa bisa berfungsi sebagai wadah untuk menyelenggarakan program-program pembinaan yang terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis kepada kebutuhan anggota," kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, dengan adanya DPD Perikhsa di setiap provinsi, pemantauan dan pengawasan terhadap izin penggunaan senjata api juga menjadi lebih efektif. Misalnya, DPD Perikhsa dapat melakukan evaluasi berkala terhadap anggotanya terkait kondisi senjata api, penggunaan yang sesuai, dan kelengkapan perijinan.

"Sesuai pasal 8 Perkap 18/2015, dijelaskan bahwa setiap pemilik senjata api wajib menjaga dan merawat senjatanya serta melaporkan setiap perubahan senjata yang dimiliki kepada pihak kepolisian. Karena itu, DPD Perikhsa berperan penting dalam menciptakan sistem pelaporan yang efektif dan memberikan pengingat kepada anggotanya mengenai pelaporan yang harus dilakukan," pungkas Bamsoet. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di Pinrang 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com