Polsek Singingi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Empat Pelaku Diamankan
Minggu, 01-12-2024 - 22:51:42 WIB
Baca juga:
   
 

Kuansing - Polsek Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (30/11/2024), pukul 15.00 WIB.

Kronologi Kejadian Kasus pencurian ini diketahui pertama kali pada Jumat, 22 November 2024. Korban, A (59), warga Kelurahan Muara Lembu, mendapat informasi dari kerabatnya bahwa pintu rumahnya dalam keadaan terbuka saat dirinya berada di Pekanbaru. Saat korban tiba di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB, ia mendapati pintu rumah terbuka dan sejumlah barang berharga hilang, antara lain Satu unit mesin Robin, Satu buah karburator, Satu set master rem, Satu buah knalpot dan Satu buah velg. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 15 juta. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Singingi untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Singingi, IPDA Erwin, S.Kom., M.H., melaporkan kasus ini kepada Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H. Kapolsek segera memerintahkan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, tim penyelidik mendapatkan informasi terkait salah satu terduga pelaku, AP (14). Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan AP sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan keterangan AP, ia mengaku mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk velg, karburator, dan master rem.

Informasi dari AP juga mengarah pada keterlibatan tersangka lainnya, KM (15), yang diketahui telah mengambil mesin Robin dan menyembunyikannya sekitar 700 meter dari rumah korban. Dari keterangan KM, polisi mengidentifikasi dua pelaku lainnya, yakni FA (21) dan MA (15). Keempat pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti, dan seluruhnya dibawa ke Mapolsek Singingi untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan Satu unit mesin Robin, Satu buah velg, Satu buah knalpot, Satu buah karburator dan Satu set master rem. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mengingat sebagian pelaku masih berstatus anak di bawah umur, kasus ini juga mengacu pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polsek Singingi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami akan terus bekerja maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, terutama memperhatikan prosedur khusus bagi pelaku anak," ujarnya.

"Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Singingi dalam menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas," tandas Kapolsek.

(Sudirlam).




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com