Viral di Medsos, Tiga Pemuda Pemalak Sopir Travel Dikayu Besar Diamankan Polisi
Minggu, 24-11-2024 - 08:02:39 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta Barat - Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng bergerak cepat merespon adanya aduan dari warga terkait aksi pemalakan yang terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kejadian ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 2 menit 38 detik yang memperlihatkan aksi pemalakan tersebut tersebar di media sosial, salah satunya di akun @infopik.id.

Dalam video tersebut, terlihat jelas sebuah mobil travel dengan plat daerah yang melintas di jalan tersebut, diberhentikan oleh dua orang pemuda yang mengenakan kaos panjang berwarna hitam.

Kedua pemuda itu terlihat meminta sejumlah uang kepada sopir travel pada Jumat, 22 November 2024.

Menyusul viralnya video tersebut di media sosial, Tim Gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek cengkareng yang mengetahui kejadian ini langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Tim gabungan pun berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang pelaku pada Sabtu, 23 November 2024.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam pemalakan tersebut.

Tiga pelaku yang diamankan adalah AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH.

"Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH," ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Sabtu (23/11/2024).

Abdul Jana menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pemalakan tersebut.

Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang.

Diketahui, AM alias Kutur merupakan salah satu pelaku yang terlihat dalam video viral di media sosial.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan lainnya yang menyasar sopir mobil travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.

Kompol Abdul Jana menambahkan bahwa pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana.

Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng dan dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.

(As).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com