687 WNA Ditindak, Operasi Keimigrasian Perketat Pengawasan di Indonesia
Jumat, 22-11-2024 - 18:16:47 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat keberhasilan dalam menindak pelanggaran keimigrasian melalui Operasi Jagratara yang dilaksanakan pada 12-15 November 2024. Sebanyak 687 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi yang digelar di 270 lokasi di seluruh Indonesia. Operasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan menegakkan aturan keimigrasian.

Penindakan Hukum dan Stabilitas Nasional

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, menyampaikan bahwa 128 kasus dari total pelanggaran yang ditemukan telah diproses hukum. Pelanggaran yang terjadi meliputi penyalahgunaan izin tinggal, kegiatan tanpa izin resmi, hingga masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

“Operasi ini adalah upaya kami untuk memperkuat pengawasan keimigrasian. Pengendalian WNA di Indonesia menjadi prioritas demi menjaga keamanan nasional,” tegas Saffar.

Surabaya menjadi kota dengan jumlah pelanggaran tertinggi (92 kasus), diikuti oleh Batam (64 kasus) dan Tanjung Priok (48 kasus). Ketiga wilayah ini merupakan pintu masuk strategis ke Indonesia.

Aktivitas Ilegal yang Terungkap

Operasi Jagratara menemukan berbagai pelanggaran, seperti pekerjaan ilegal di bidang kecantikan, perdagangan barang tanpa izin, dan aktivitas yang merugikan masyarakat lokal, termasuk prostitusi. Sejumlah WNA juga ditemukan bekerja tanpa dokumen resmi di proyek konstruksi.

Jenis pelanggaran ini berdampak langsung pada sektor ekonomi dan menciptakan potensi gangguan sosial di berbagai daerah.

Pemerintah Tegas Menindak Pelanggaran

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan menciptakan efek jera dan memastikan ketaatan WNA terhadap peraturan yang berlaku.

“Operasi ini tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga mendukung kepercayaan investor dan wisatawan untuk memilih Indonesia sebagai tujuan yang aman dan kondusif,” ujar Agus.

Komitmen Pengawasan Berkelanjutan

Nama “Jagratara,” yang berarti “selalu waspada,” mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan. Sepanjang 2024, pemerintah telah menindak lebih dari 3.000 pelanggaran WNA di seluruh Indonesia.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa WNA yang tinggal di Indonesia adalah mereka yang memberikan kontribusi positif dan menaati hukum,” ujar Barron Ichsan, Plt Dirjen Imigrasi.

Operasi ini diharapkan tidak hanya menciptakan keamanan, tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor ekonomi dan investasi Indonesia. Pemerintah akan terus meningkatkan upaya pengawasan demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

(Nursalim Turatea).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com