Ini Cara Menhub Mencari Penyesuaian Tarif Transportasi Pasca BBM Naik
Senin, 05-09-2022 - 22:15:25 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.(Foto:Net)
Baca juga:
   
 

Jakarta - Sejak Pemerintah menaikan harga BBM per 3 September 2022, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan langkah-langkah penanganannya dalam sektor trasnportasi serta penyesuaian tarif ojek online.

Menhub Budi Karya mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Menurut Budi Karya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan tarif transportasi darat setelah melakukan kajian yang akan dilakukan terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Sementara untuk tarif ojek online, pihak Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator untuk segera melakukan penyesuaian harga sesuai dengan harga kenaikan BBM.

"Dalam waktu dekat, kami akan sampaikan besaran tarif tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP)," pungkas Budi dalam penjelasannya kepada awak media 5 Agustus 2022.

Selanjutnya, untuk tarif ojek online akan Menhub umumkan dalam dua hari ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono meminta pemerintah segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif pelbagai moda angkutan jalan kelas ekonomi sesuai tingkatan.

Yakni Kementerian Perhubungan untuk AKAP (antar kota antar provinsi) kelas ekonomi, Dinas Perhubungan Provinsi untuk AKDP (antar kota dalam provinsi) kelas ekonomi dan taksi, serta Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk angkutan perkotaan dan dan perdesaan.

"Untuk moda non ekonomi, operator bisa menyesuaikan dengan melihat potensi dan kondisi pasar," ujar Adrianto.

Adrianto juga meminta seluruh jajaran Organda tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dalam melakukan penyesuaian tarif angkutan di pelbagai moda dengan tertib.

Selain itu, Adrianto juga meminta Pemerintah menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM subsidi merata sesuai kebutuhan di seluruh Indonesia dengan tingkat mutu sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

Sekjen Organda Ateng Aryono  meminta pemerintah melakukan langkah – langkah sistematis dan berkelanjutan guna melakukan penegakan hukum terhadap angkutan tidak berijin (ilegal).

Untuk diketahui, Pemerintah telah menaikkan harga Pertalite sebesar 31,7% dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, harga Solar naik 32% dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter dan harga Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (Dig)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com