Korban Penipuan Pembelian Rumah Minimalis di Surabaya Melapor ke Polisi
Sabtu, 16-11-2024 - 21:49:20 WIB
Baca juga:
   
 

Surabaya - Seorang janda di Surabaya, bernama Elda Sumardiyah menjadi korban penipuan pembelian rumah minimalis dengan ukuran 35X4 meter persegi diwilayah Surabaya Utara. Pelaku nya tak lain dan tak bukan adalah Mulyono CS, bidang yang dijadikan penipuan bertempat di Jl. Kalilom Lor Indah Gg Melati II No. 36, Surabaya.

Kejadian bermula ketika Elda melihat tetangga sebelah rumahnya meminta tolong kepada Mulyono CS untuk menjualkan rumah miliknya. Ia tergiur karena melihat rumah tetangga nya tersebut cepat laku akhirnya dia juga meminta tolong kepada Mulyono CS untuk juga menjualkan rumah miliknya, dan benar saja rumah miliknya dengan cepat terjual dan kemudian pembeli rumah Elda, yakni Kiki Amalia dan suaminya (korban Mulyono CS sebelumnya) datang melihat kondisi rumah Elda dan merasa cocok.

Kiki Amalia dan suaminya memberikan DP sebagai tanda jadi kepada Mulyono CS sebesar Rp. 30 juta pada bulan 29 Februari 2024 lalu dan pada berita sebelumnya sudah dijelaskan bagaimana kronologi Kiki Amalia menjadi korban dari Mulyono CS.

Kenapa Elda bisa menjadi korban Mulyono? Karena ia berniat mencari rumah melalui jasa Mulyono dan olehnya Elda ditawari rumah minimalis yang diklaim sebagai miliknya di JL. Kalilom Lor Indah Gg Melati II No. 36, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, dengan harga Rp 190 juta, saat melihat rumah tersebut Elda merasa cocok dan pada tanggal 16 Mei 2024 ia langsung memberikan DP sebesar Rp. 5 juta kepada oknum marketing yang bernama Jainuri melalui transfer.
 
Kemudian pada tanggal 17 Mei 2024 Elda kembali diajak bertemu oleh Jainuri dilokasi rumah yang akan dibeli dan disana Jainuri menyampaikan bahwa disuruh Mulyono untuk meminta tambahan DP pembelian rumah tersebut pada Elda. Bahkan Elda juga dipertemukan oleh penghuni rumah tersebut yang bernama Muradi, dan tanpa rasa curiga Elda kembali mentransfer uang sebesar Rp. 5 juta ke rekening Jainuri, saat hendak pulang Jainur mengajak Elda untuk pergi ke notaris bersamanya. Namun alih-alih pergi ke notaris Elda justru diajak Jainur ke salah satu hotel yang ada di Jalan Kedung Cowek, dengan dalih untuk bertemu Mulyono.

"Iya memang benar disana ada Mulyono, tapi kenapa harus bertemu nya dihotel? Kenapa tidak ditempat lain. Tapi tetap saya temui dan saya tanya tujuannya apa saya disuruh datang kesini? Dan disana Mulyono meminta kepada saya uang tambahan pembelian rumah sebesar Rp 50 juta ke rekening Jainuri," ujar Elda saat ditemui, Jumat (15/11/2024).

Malam harinya Elda kembali dihubungi Mulyono yang meminta tambahan uang sebesar Rp50 juta dan menyuruhnya untuk mentrasfer uang tersebut ke rekening istrinya yang bernama Nurhayati.

"Malamnya setelah tadi ketemuan yang saya diajak ke hotel itu Mulyono menghubungi saya nyuruh transfer uang 50 juta ke rekening istrinya. Ya gak ada curiga saya transfer ke rekening yang dikasih itu," sambungnya.

Lalu keesokan harinya Elda didatangi Mulyono dan disana Mulyono meminta rumah tersebut segera dilunasi dengan total pelunasan Rp. 80 juta dan Elda pun mengiyakan ia mentransfer uang sebesar Rp. 78 juta kerekening Nurhayati dan sisanya diberikan secara tunai oleh Elda.
Dari transaksi tersebut Elda diberikan bukti pembayaran berupa kwitansi yang ditanda tangani oleh Mulyono, dan Mulyono menjanjikan Elda bisa pindah rumah setelah 1 bulan.

Namun bukannya pindah rumah seperti harapannya saat waktu datang Elda dibuat shock berat karena rumah yang sudah dibelinya ternyata bermasalah bahkan didepan pagar rumah tersebut terpampang banner bertuliskan "STOP!!! Rumah Ini Tidak Dijual Hak milik Pak Muradi Pamekasan Madura Dan Sudah SHM Resmi Atas Nama Pak Muradi".

Melihat tulisan itu, Elda merasa tersambar petir disiang bolong. Elda mempertanyakan apa maksud tulisan tersebut kepada si pemilik rumah, dan si pemilik yakni Muradi menjelaskan bahwa rumah tersebut tidak jadi dijual kepada Mulyono.

Mendengarkan hal itu dari pemilik rumah, Ia pun menanyakan kejelasannya kepada Mulyono, namun saat ditanya kejelasannya Mulyono selalu berkelit seperti belut. Atas kejadian itu Elda memberikan kuasa kepada Dodik Firmansyah, SH dan rekan nya Abdul Rauf yang berkantor di Jalan Peneleh No.128, Surabaya untuk mendampinginya menempuh jalur hukum.

"Kami berharap agar pelaku yang kabur segera ditangkap dan diproses secara hukum supaya korban tidak bertambah banyak. Seperti yang baru-baru ini kami dengar bahwa salah satu pelaku dari Mulyono CS yakni si Tri Mulyo diduga melakukan percobaan bunuh diri dan kini masih dirawat di RSUD Dr. Soewandi, Surabaya," jelas Abdul Rauf Alfansuri T, SH saat ditemui dihalaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dari hasil laporannya Elda melaporkan Mulyono CS termasuk si pemilik rekening yang dari awal menjadi perantara untuk menerima uang Elda yaitu Jainuri yang diakui oleh Mulyono sebagai marketing saat dulu menemui Elda. Ia menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/B/689/XI/2024/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM.

(Sumarno).




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com