RAKER DPR DAN JAKSA AGUNG
Bamsoet Soroti Penanganan Kasus Suap Hingga Restorative Justice
Rabu, 13-11-2024 - 23:30:22 WIB
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca juga:
   
 

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta Kejaksaan Agung mengusut serta mengungkapkan dengan tuntas kasus suap yang melibatkan pejabat publik. Semisal, kasus yang menjerat tiga hakim hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dalam kasus ini Kejagung juga menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan menyita uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun.

"Kejagung harus berani mengusut tuntas kasus ini. Apakah ada keterlibatan pejabat publik lainnya dalam menyetor transaksional rasa keadilan masyarakat ini. Pada saat kejaksaan menyita tumpukan uang dan emas, apakah benar dalam bundel-bundel uang tersebut ada nama-nama penyetor dan nama hakim serta nama kasusnya? Kejagung jangan ragu untuk menjerat pejabat publik lain yang terlibat dalam kasus ini," ujar Bamsoet dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (13/11/24).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ke-7, Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini juga menyoroti penyidikan kasus mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016. Kejagung menyatakan Tom Lembong bersalah karena mengizinkan impor gula saat persediaan gula dalam negeri sedang surplus dan tidak membutuhkan impor.

"Kejaksaan Agung harus mampu membuktikan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka ini tidak ada kaitannya dengan politik balas dendam seperti yang tersiar di masyarakat. Kita juga meminta agar kasus Tom Lebong bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi lain yang melibatkan pejabat negara," kata Bamsoet.

Waketum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia ini juga meminta Kejaksaan Agung terus mengoptimalkan penyelesaian perkara pidana melalui keadilan restoratif (restorative justice) sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kejaksaan Agung mencatat sejak diundangkannya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, perkara tindak pidana umum yang telah diselesaikan oleh Kejaksaan melalui penyelesaian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif hingga November 2024 berjumlah 6.168 kasus.

"Dalam sistem peradilan pidana, penegakan hukum tidak hanya ditujukan untuk menghukum pelanggar, tetapi juga untuk mencapai keadilan yang komprehensif dan berkelanjutan. Keadilan restoratif memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengakui kesalahan dan bertanggungjawab atas tindakannya, sekaligus memberikan kesempatan bagi korban untuk mendapatkan pemulihan atas kerugian yang dialaminya," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, salah satu alasan utama Kejaksaan harus mengutamakan penyelesaian kasus pidana melalui keadilan restoratif adalah untuk mengurangi beban sistem peradilan. Dengan menyelesaikan konflik secara informal dan dialogis, banyak kasus yang selama ini berlarut-larut di pengadilan dapat diselesaikan lebih cepat. Ini tidak hanya menghemat biaya dan waktu, tetapi juga mencegah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

"Penyelesaian kasus pidana melalui keadilan restoratif akan menciptakan ruang dialog yang konstruktif antara pelaku dan korban. Proses mediasi yang dilaksanakan dalam kerangka keadilan restoratif memungkinkan kedua belah pihak untuk saling mendengarkan dan memahami posisi masing-masing. Hal ini dapat mendorong penyelesaian yang lebih humanis dan mengurangi potensi konflik sosial yang sering kali muncul akibat ketidakpuasan korban," pungkas Bamsoet.

(*)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com