DI DUGA CACAT ADMINISTRASI
Mahasiswa Soroti Penjaringan Panitia Pemilihan Sema & Dema Priode 2024-2025 di STAIN Madina
Sabtu, 09-11-2024 - 14:58:38 WIB
Baca juga:
   
 

Madina - Mahasiswa STAIN Mandailing Natal mengungkapkan keprihatinan serius atas dugaan cacat integritas dan administrasi yang melibatkan Wakil Ketua III dan Ketua Sema dalam memotori penjaringan panitia pemilihan Sema dan Dema untuk periode 2024-2025.

Ketimpangan integritas dan administrasi pada implementasi penjaringan panitia pemilihan Senat Mahasiswa (SEMA)  dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA)  yang di dapati oleh perwailan mahasiswa.

Isu ini menjadi sorotan utama setelah sejumlah mahasiswa melaporkan ketidakpuasan terhadap proses penjaringan yang dianggap tidak Profesional

Mereka menilai bahwa mekanisme yang diterapkan kurang adil dan melanggar regulasi yang di tetapkannya sendiri.

Beberapa mahasiswa yang turut hadir dalam pendaftaran tersebut menyatakan, "Kami merasa ada yang tidak beres dalam proses ini. Sebagai mahasiswa, kami berhak mendapatkan informasi yang jelas dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan dengan tetap mematuhi regulasi yang valid," ujar Mahasiswa.

Dengan jumlah pendaftar yang sudah melebih kapasitas kurang lebih 27 orang sementera yang di perlukan kurang lebih 7-8 orang membuat kebijakan perpanjangan yang di ttd wk 3 bidang kemahasiswaan dan kerjasama sangat tidak rasional
"Serta sesuai putusan yang di keluarkan SEMA-DEMA mestinya hari ini jumat 16.00 Wib pendaftran sudah ditutup dan ditindaklanjuti".  

Namun nahasnya para pemangku kebijakan yang malah menabrak regulasi yang mereka keluarkan, tepatnya di Pengumuman 01/SEMA-DEMA/11/2024 pada bagian D Nomor 4 yang berisi "Keputusan bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat." Sementara mereka ubahlagi aturan nya padahal sudah dikatakan keputusan ini bersifat mutlak, ungkap nya.

Tambahnya, Melalui revisi pengumuman tentang perpanjangan yang dikirim lewat dari jam kantor kami terima pada sekitar pukul 16.20.

Hal ini menunjukkan bahwa waktu perpanjangan tersebut tidak rasional karena diluar jam kerja. Ini menunjukkan ketidak profesionalan.

Ada hal yang sangat tidak rasional dari kebijakan perpanjangan yang dibuat oleh sema yaitu di poin C terkait jadwal pelaksanaan diperpanjang tanggal 08-11 waktu pendaftaran.

Sementara di poin D terkait tempat pendaftaran dan lainnya, Nomor 2 yang menyatakan bahwa hari Rabu-Jumat tanggal 6-8 adalah batas akhir pendaftaran. Tidak di ubah ini lagi sangat membingungkan, ungkap nya.

Penggunaan stempel akademik yang di nilai sakral dan bukan hanya sekedar  simbol otoritas, tetapi juga mencerminkan integritas dan kepercayaan yang melekat pada institusi.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga penggunaan stempel tersebut dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.

Sementara itu, mahasiswa juga menekankan bahwa integritas dalam kepemimpinan lembaga dan organisasi sangat penting untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat.

Mereka mendesak pihak-pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan mematuhi prosedur penjaringan yang ada. Jangan sampai terjadi dan cacat administrasi lagi seperti sebelum-sebelumnya.

Berdemokrasi lah dengan sehat, taati aturan yang berlaku, dan jangan coba-coba untuk melanggar aturan, jangan sampai citra institusi kita kurang dipercaya karena persoalan adminstrasi yang tidak baik.

Kami memohon kepada Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk memberikan teguran atau sanksi jika kesalahan administrasi ini terulang kembali, demi menjaga nama baik perguruan tinggi.

(Magrifatulloh).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com