Ini Penjelasan Hasil Otopsi Ulang Brigadir J
Selasa, 23-08-2022 - 16:18:58 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Hasil autopsi ulang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah diserahkan ke Polri oleh Tim Dokter Forensik pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Pada awal kasus ini mencuat, Brigadir J disebut mengalami 7 luka dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada Richard Eliezer (RE atau E).

Hasil autopsi ulang soal jumlah luka tembakan ini berbeda dengan laporan awal yang disampaikan.

Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah,"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," katanya.

Dia menjelaskan, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi ulang.

"Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," katanya.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada 27 Juli 2022 di Jambi, karena pihak keluarga menilai ada banyak kejanggalan terkait kematian korban.

Dari 5 luka tembakan yang dialami Brigadir J, dokter forensik mengungkap ada dua luka yang bersifat fatal hingga menyebabkan tewasnya korban.

"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala," ujarnya.

Pada awal mula kasus, disebutkan Brigadir J tewas seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/72022) sore. Brigadir J mengalami 7 luka dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E.

Keterangan itu disampaikan eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto yang didasarkan pada hasil autopsi awal jenazah Brigadir J. Diketahui, Brigadir J dan Bharada E sedianya merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

"Dari hasil autopsi tersebut disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada," kata Kombes Budhi di kantornya, Selasa (12/7) lalu.

Dia mengatakan Bharada E menggunakan pistol semiotomatis Glock 17 yang bisa memuat 17 butir peluru. Dia mengatakan ada sisa 12 peluru dalam magasin pistol Bharada sehingga ada lima peluru yang ditembakkan.

Budhi juga menjelaskan soal lima tembakan Bharada E yang menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Budhi mengatakan ada dua tembakan Bharada E yang mengakibatkan empat luka tembak.

Salah satunya, kata dia, tembakan Bharada E ada yang mengenai jari dan tembus ke badan Brigadir J.

"Peluru yang ditembakkan oleh saudara RE itu mengenai kelingking dan tembus sampai ke badannya sehingga itu dihitung dua. Kemudian ada juga peluru yang mengenai lengan sebelah dalam juga tembus ke tubuhnya, jadi itu dihitung dua," kata Budhi.

Budhi juga menjelaskan terkait enam luka tembak keluar di tubuh Brigadir J. Budhi mengatakan ada peluru yang tembus ke bagian tubuh yang lain.

"Begitu pula ada tujuh tembak keluar itu juga sama dihitung. Ulangi (maksudnya) enam tembak keluar karena satu bersarang, jadi yang dari kelingking tadi satu masuk dihitung satu lagi keluar kemudian yang di telapak sini pergelangan juga satu masuk dihitung satu keluar, itu," ujar Budhi.

Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/72022) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/72022).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RE), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. (Dig)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com