Wujudkan Satu Data Indonesia, Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Penggunaan SIPD RI
Jumat, 25-10-2024 - 22:38:32 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) guna mewujudkan Satu Data Indonesia.

Hal itu ditekankan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan dalam acara Asistensi Penerapan SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Grand Asrilia Hotel, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/10/2024).

“Pemda wajib untuk menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Hal ini penting diimplementasikan [untuk] mewujudkan data yang akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dibagipakaikan antar-instansi pusat dan Pemerintah Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” kata Maurits.

Penerapan SIPD RI, kata dia, sangat penting untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan berbasis data. Selain itu, SIPD juga akan mendukung sistem statistik nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Implementasi SIPD diharapkan dapat dilaksanakan untuk pengembangan sistem yang memfasilitasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Selain itu, sistem ini juga memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung pelaksanaan dan pengendalian pembangunan,” jelas Maurits.

Dia mengungkapkan, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penggunaan SIPD RI diharapkan mempermudah semua pihak dan mencegah adanya bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, sehingga dapat menghindari praktik kecurangan atau fraud.

Menurut Maurits, SIPD RI memiliki banyak kelebihan, seperti terintegrasi berdasarkan alur proses dengan data yang mengalir dan terjadwal. Selain itu, sistem ini memiliki jejak digital terpusat sesuai dengan user dan hak akses berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. SIPD RI juga menggunakan bagan akun standar yang selalu diperbarui dan mengikuti regulasi terbaru. Seluruh data tercatat secara lengkap, terkini, dan diinformasikan secara transparan kepada perangkat daerah.

Tak hanya itu, biaya pengembangan sistem dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada Pemda. Adapun terkait keamanan, sistem ini juga telah diuji coba oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasilnya, pada tahun 2021 dinyatakan tingkat kerentanannya rendah, dan pada tahun 2022 celah keamanannya dinyatakan closed.

Sistem ini juga diyakini mempermudah penyampaian informasi, baik dari maupun antartingkatan pemerintah pusat dan daerah. Apalagi, sistem sudah terintegrasi dengan berbagai aplikasi kementerian dan lembaga dalam berbagi pakai data.

“Diharapkan Bapak/Ibu juga lebih nyaman dengan aplikasi ini karena basisnya elektronik, efisiensi belanja. Mari kita belajar sesuai dengan tanggung jawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerja samanya. Selamat menerapkan SIPD RI,” tutup Maurits.

(Arifin).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com