Kemendagri Ingatkan Pemda Susun APBD TA 2025 Tepat Waktu
Jumat, 25-10-2024 - 09:17:31 WIB
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam acara Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2025 di Asrama Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (23/10/2024).
Baca juga:
   
 

Boyolali - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 secara tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2025 di Asrama Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (23/10/2024).

Maurits menegaskan, penyusunan APBD harus memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan memperhitungkan kemampuan pendapatan daerah.

“Dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Maurits.

Lebih lanjut, Maurits menekankan, pedoman penyusunan APBD TA 2025 juga harus menyesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam konteks ini, kebijakan pendapatan daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang merupakan turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022. Selain itu, menyangkut kebijakan mandatory spending yang mencakup alokasi untuk pendidikan, infrastruktur, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta penanganan inflasi, Pemda diwajibkan memenuhi alokasi anggaran tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam hal daerah tidak memenuhi mandatory spending, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan akan melakukan penundaan dan/atau pemotongan penyaluran dana transfer umum setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan menteri teknis terkait,” pungkas Maurits.

Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng Slamet, Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Utama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Agus Kristianto, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah sekaligus Penjabat (Pj.) Bupati Sarolangun Bahri, serta para Kepala BPKAD dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten/Kota se-Jateng.

(Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com