Ketua KNPI Bonto Bahari Bulukumba, Wasekum LSI, Aktivis KPK Mengecam Pelayanan Pengaduan Terpadu Kejati Sulsel
Rabu, 23-10-2024 - 20:20:21 WIB
 |
Suasana Pelayanan Terpadu Kejati Sulawesi Selatan, Rabu (23/10/2024). |
Makassar - Ketua KNPI Bonto Bahari Bulukumba bersama Aktivis Makassar mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang beralamat di Jl.Urip Sumaharjo, terkait surat pengaduan yang sudah lama tidak ada respon dari pihak kejaksaan.
Maksud kedatangan tim bertujuan untuk mengklarifikasi atau mempertanyakan surat perihal pengaduan terkait kasus yang dibawah dari Bulukumba (Bonto Bahari) yang tertanggal 27 September 2024, Edy Azwar bersama rekan nya yang berkomunikasi dengan pihak keamanan (Secority) mengarahkan ke Ruang Pelayanan Terpadu.
Namun setelah memasuki ruang terpadu tersebut, dua orang perempuan, yang ditugaskan di pelayanan justru memancing hangatnya perdebatan.
Saat di tanya terkait dengan tujuan kedatangan, salah satu ibu yang sementara dalam kondisi makan justru menyambut dengan emosional.
Salah satu dari Tim, Edy Azwar meminta petunjuk terkait kepada siapa harus komunikasi yang punya kewenangan terkait dengan tidak ada informasi kelanjutan dari surat aduan yang sudah hampir satu bulan di masukkan di Kejati.
Beliau juga mengambil langkah langsung ke Kejati karena Kejari Bulukumba di duga beredrai dengan tekanan Politik.
Namun sangat disayangkan salah satu oknum dari pihak pegawai Kejati malah emosi dan mengeluarkan kata-kata keras.
"Kenapoko, memaksa sekali mau Naik? Emang siapako, kalau mau paksakan saya panggil Secority," ujarnya dengan suara yang keras sambil meninggalkan ruangan memanggil Security.
Dengan melihat kondisi yang memanas, Dirman Dg Mile yang juga bagian dari tim juga berusaha menjelaskan kepada Ibu yang sudah emosianal.
"Bu kita itu ditempatkan di bagian pelayanan terpadu seharus nya tidak bertindak seperti itu, kami ini datang mempertanyakan kejelasan surat yang kami sudah setor dan kepada siapa kami berkomunikasi bukan malah disambut dengan sikap seperti ini, kalau bisa melayani minta di ditempatkan di posisi yang lain," ujar Dirman.
Karena tidak menerima pelayanan yang tidak beretika dan bermoral seperti itu, Aktivis KPK juga ikut meminta pihak Kejati untuk mengevaluasi pegawai yang tidak paham dengan kondisi pelayanan masyarakat.
(Haris Dg.Rate/M.Arif)
Komentar Anda :