Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
Selasa, 22-10-2024 - 19:30:11 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Seorang guru honor di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia berhadapan dengan hukum karena dipersangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang muridnya di Sekolah Dasar Negeri 4 di Baito.

Penanganan perkara ini pun berproses di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pasca pelimpahan dari penyidik Kepolisian  Resort Konawe Selatan (P21). Penyidik pidana umum Kejari Konawe Selatan melakukan penahanan terhadap guru tersebut.

Perkara guru honor ini pun ramai di diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, ibu guru tersebut telah ditahan dan sedang dalam proses hukum untuk tahap pelimpahan ke pengadilan setempat. Aksi dukungan terhadapnya pun mengalir, menginginkan perkara ini dapat diselesaikan dengan Keadilan Restoratif dan kekeluargaan antar sang guru dengan keluarga si anak murid.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pun merespon viralnya soal perkara guru honor di Konawe Selatan ini. Komisi Kejaksaan RI meminta agar Kejaksaan Negeri Konawe Selatan menerapkan mekanisme keadilan restoratif terhadap Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga memukul murid.

"Jaksa setenpat harus mampu menyelami keadilan yang berkembang di masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara ini. Jaksa harus cermat dan bijak dalam penanganannya. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis harus mampu diwujudkan dalam penanganan perkara ini," pinta Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH kepada wartawan, Selasa 22 Oktober 2024.

Komisi Kejaksaan, sebut Pujiyono akan mengawal penanganan perkara ini, Kejaksaan mampu memberikan kepastian dan keadilan hukum. "Jaksa harus bijak. Berkaca atas perkara pidana memelihara binatang langka Landak di Bali beberapa waktu lalu," tegas Pujiyono.

Guru honor Supriyani ditahan kasus dugaaan penganiayaan murid. Dia ditahan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan sejak Jumat pekan lalu. Penahanan guru SD tersebut menyedot perhatian di media sosial dan muncul tagar SaveIbuSupriyani di X (dulu Twitter).

Guru honor ini sebenarnya dalam masa pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah melalui masa honor bertahun-tahun. Dia juga tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Baito, lokasi dirinya mengajar.  Kasus inipun sudah menyita perhatian warganet hingga viral jadi pembahasan.

Kepala Sekolah SDN 4 Konawe Selatan Sanaa Ali mengatakan, pihak sekolah sejak awal menyangkal adanya dugaan pemukulan yang dilakukan oleh guru S. Pasalnya, di waktu yang dituduhkan, semuanya berjalan normal dan tidak ada siswa yang dipukul guru.

Menurutnya, S saat kejadian sedang mengajar di kelas IB, sedangkan anak tersebut belajar di kelas IA. Apabila terjadi pemukulan, ia meyakini anak-anak akan berteriak hingga membuat riuh sekolah. Akan tetapi, hal tersebut tidak terjadi.

"Jadi, kami pihak sekolah menuntut agar guru kami dibebaskan dari segala tuntutan, dan ditangguhkan penahanannya. Terlebih lagi, beliau saat ini mendaftar P3K dan akan ikut tes setelah mulai honor sejak 2009," tegasnya, melansir pemberitaan dari sejumlah media.

(Rls).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com