Koruptor Kakap 78 Triliun Akhirnya Takluk ke Pangkuan Kejaksaan Agung RI
Senin, 15-08-2022 - 18:54:59 WIB
Bos PT DUta Palma Group, Surya Darmadi akhirnya menyerahkan diri.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung, Senin (15/8/2022).

Kejagung sudah melayangkan tiga pemanggilan terhadap Surya Darmadi, melalui pengacaranya Juniver Girsang mendapat informasi bahwa SD berada di Singapura.

"Awalnya kita dapat informasi dari Pengacaranya, dan menyampaikan Surya Darmadi akan menyerahkan diri," jelas Kejaksaan Agung Burhanudin.

Pernyataan pengacara SD juga tepat, Senin (15/8/2022) Surya Darmadi sampai di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung dijemput Kejagung  Burhanudin.

Sekitar pukul pukul 13.55 WIB, Suyra Darmadi sudah sampai ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dan langsung dilakukan penahanan.

"Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/8/2022).

Kepulangan Surya Darmadi dari pelarian selama ini, akhirnya takluk dibawah kepimpinan Kejagung  Burhanudin yang sudah sekian tahun menjadi buron KPK yang juga telah ditetpakan sebagai tersangka kasus korupsi.

Awal kasus ini dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 25 September 2014, terhadap Annas Maamun sebagai Gubernur Riau saat itu dan Gulat Medali Emas Manurung sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau.

Pada tahun 2019, Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka di KPK terkait kasus suap dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan pada 2014.

Dan saat itu, anak buah Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Suheri Terta yang menjabat Legal Manager PT DUta Palma Group tahun 2014.

Sementara kasus Surya Darmadi di Kejaksaan Agung terkait kepemilikan lahan Ilegal di Kabupaten Indra Giri Hulu ( Inhu) Provinsi Riau yang telah merugikan Negara senilai Rp.78 Triliun.


Dari kasus ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasoinal Berwawasan Cinta Tanah Air Indonesia (NAWACITA) Bowoyason SH angkat jempol terkait cara kordinasi pihak Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Burhanudin.

"Kita patut berikan jempol untuk Kepemimpinan Kejagung RI Burhanudin, kasus lahan sawit yang menyeret Bos PT Duta Palma Group adalah kasus yang lama dan langka," kata Bowoyason SH.

Bowoyason juga mengharapkan, kasus dugaan Koruptor Kakap ini bisa menjadi percontohan bagi institusi penegak Hukum di Indonesia.

"Salut buat pak Burhanudin, Korupsi kelas Kakap yang merugikan negara 78 Triliun takluk ke pangkuan Kejaksaan Agung," ujarnya memuji. (Dig/Zai)




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com