Koruptor Kakap 78 Triliun Akhirnya Takluk ke Pangkuan Kejaksaan Agung RI
Senin, 15-08-2022 - 18:54:59 WIB
Bos PT DUta Palma Group, Surya Darmadi akhirnya menyerahkan diri.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung, Senin (15/8/2022).

Kejagung sudah melayangkan tiga pemanggilan terhadap Surya Darmadi, melalui pengacaranya Juniver Girsang mendapat informasi bahwa SD berada di Singapura.

"Awalnya kita dapat informasi dari Pengacaranya, dan menyampaikan Surya Darmadi akan menyerahkan diri," jelas Kejaksaan Agung Burhanudin.

Pernyataan pengacara SD juga tepat, Senin (15/8/2022) Surya Darmadi sampai di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung dijemput Kejagung  Burhanudin.

Sekitar pukul pukul 13.55 WIB, Suyra Darmadi sudah sampai ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dan langsung dilakukan penahanan.

"Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/8/2022).

Kepulangan Surya Darmadi dari pelarian selama ini, akhirnya takluk dibawah kepimpinan Kejagung  Burhanudin yang sudah sekian tahun menjadi buron KPK yang juga telah ditetpakan sebagai tersangka kasus korupsi.

Awal kasus ini dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 25 September 2014, terhadap Annas Maamun sebagai Gubernur Riau saat itu dan Gulat Medali Emas Manurung sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau.

Pada tahun 2019, Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka di KPK terkait kasus suap dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan pada 2014.

Dan saat itu, anak buah Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Suheri Terta yang menjabat Legal Manager PT DUta Palma Group tahun 2014.

Sementara kasus Surya Darmadi di Kejaksaan Agung terkait kepemilikan lahan Ilegal di Kabupaten Indra Giri Hulu ( Inhu) Provinsi Riau yang telah merugikan Negara senilai Rp.78 Triliun.


Dari kasus ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasoinal Berwawasan Cinta Tanah Air Indonesia (NAWACITA) Bowoyason SH angkat jempol terkait cara kordinasi pihak Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Burhanudin.

"Kita patut berikan jempol untuk Kepemimpinan Kejagung RI Burhanudin, kasus lahan sawit yang menyeret Bos PT Duta Palma Group adalah kasus yang lama dan langka," kata Bowoyason SH.

Bowoyason juga mengharapkan, kasus dugaan Koruptor Kakap ini bisa menjadi percontohan bagi institusi penegak Hukum di Indonesia.

"Salut buat pak Burhanudin, Korupsi kelas Kakap yang merugikan negara 78 Triliun takluk ke pangkuan Kejaksaan Agung," ujarnya memuji. (Dig/Zai)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com