Korban Intimidasi Oknum Kades Berbaju Doreng Desak Gedung Putih Surati Propam Polri Minta Kejelasan Gelar Perkara
Rabu, 18-09-2024 - 15:06:24 WIB
Baca juga:
   
 

Kebumen - Terkesan hilang bak ditelan bumi, kasus dugaan intimidasi, arogansi, premanisme dan kesewenang-wenangan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum Kades Berbaju doreng Ormas Pemuda Pancasila (Ormas PP) yang terjadi pada 30 juli 2024 lalu, kini mulai ada titik terang setelah Sugiyono menyambangi Kantor Hukum Gedung Putih, yang beralamat di Karangsari kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen pada hari Jum'at, (13/09/2024).

Kepada Awak Media Sugiyono menyampaikan prihal kedatanganya ke Gedung Putih dalam rangka untuk menanyakan Terkait kasus dugaan intimidasi arogansi oknum KADES Berbaju doreng Ormas PP.

"Saya bukanya mau mendikte gedung Putih selaku pengacara tapi saya lebih ingin mempertanyakan keprofesionalisme para penyelidik dan meminta agar gedung putih menanyakan ke Pengawas penyelidik (Wasidik) Polri," ucapnya Jum'at (13/09/2024).

Sesepuh Gedung Putih Dr. Teguh Purnomo S.H. M.H. M.Kn., Kepda awak media menjelaskan kedatangan Sugiyono ke gedung putih. Ia menerangkan kedatangan Sugiyono selaku clien dari pada gedung putih dalam rangka menanyakan progres Penanganan kasus dugaan Intimidasi Arogansi yang dilakukan Kades Supono yang berpakaian doreng Ormas PP bersama pasukannya.

Dr. Teguh Purnomo pun membenarkan bahwa pihak gedung putih sudah dapat informasi dari polres Kebumen bahwa dalam Minggu ini akan dilakukan gelar terhadap kasus yang berkaitan dengan Supono CS kepala Desa (KADES) yang berbaju Doreng Ormas Pemuda Pancasila (Ormas PP), yang sempat viral beberapa bulan lalu.

Dr. Teguh mengaku sudah coba meramu dan menyampaikan kepada penyelidik polres kebumen bahwa unsur - unsur delik pidana itu sudah tercukupi sehingga harapannya gelar perkara segera ditindaklanjuti memenuhi unsur dan selanjutnya naik kelas menjadi tersangka, sehingga nanti kalau misalnya sudah naik menjadi tersangka harapanya bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan dilakukan sidang dipengadilan negeri kebumen.

"Yang perlu diketahui kasus ini merupakan kasus yang cukup viral Karena dipantau oleh banyak pihak sehingga kita berharap aparat penegak hukum polres Kebumen yang di disposisi oleh polda Jawa Tengah untuk menangani kasus ini untuk segera menaikan perkara ini kemudian tersangkanya jelas dan bisa dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan," harapnya. (13/09/2024).

Lanjut, awak media mencoba konfirmasi/klarifikasi kepada Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho S.I.K., S.H., M.Si.,
terkait kebenaran informasi akan adanya rencana gelar perkara kasus Intimidasi Arogansi oleh Oknum KADES Supono Yang berbaju doreng ormas PP tersebut, dengan singkat AKBP Albertus Recky kepada awak media menjelaskan dengan singkat via WhatsApp bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan masih on the track.

"Untuk penanganan di polres masih on the track, hubungi Kasatreskrim ya," singkatnya.

Lebih lanjut awak media pun mencoba konfirmasi/klarifikasi kepada Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Laode Arwansyah, ia pun menjelaskan hal yang sama.

Saat disinggung terkait kapan kasus Supono CS akan digelarkan Laode pun memilih diam.

"Ditunggu aja mas.. kalo sudah siap pasti digelarkan dan hasil nya akan diberitahukan ke pelapor dalam bentuk SP2HP. Nanti kami infokan ya mas," singkatnya.

Namun sangat disayangkan, sampai berita ini ditayangkan Kasatreskrim polres Kebumen belum memberikan jawaban terkait kejelasan estimasi kapan kasus tersebut akan digelarkan.

Dilain kesempatan, Ketua Umum (KETUM) LPKSM KRESNA CAKRA NUSANTARA Dwi Amilono S.H., menegaskan, seharusnya Polres Kebumen sudah berani melakukan penahan terhadap Supono Cs, dengan alasan hukum, karena Supono CS telah dengan sengaja melawan hukum secara bersamaan-sama dan dengan upaya paksa menghilangkan barang bukti dan mengintimidasi saksi pelapor.

"Dia itu sudah layak untuk ditahan oleh Polres Kebumen atau oleh para penyidik, kalau para penyidik tersebut memang netral dalam melakukan penyelidikan, hal ini sangat disayangkan hukum diduga digembosi oleh politik dan kekuasaan, apakah reskrim Polres kebumen takut menghadapi supono bersama pasukannya dan orang orang yang ada dibelakang supono?, jadi supono itu harus segera ditahan dengan dua unsur tindak pidanya yang sudah terang terjadi di, satu menghilangkan barang bukti yang ada di Hand Phone (HP) Sugiyono yang digunakan untuk merekam dan kedua mengintimidasi saksi yang setelah kejadian itu akhirnya ibu pengadu pungli tersebut mencabut aduan dan surat kuasanya kepada Sugiyono secara sepihak," tegasnya.

(Dir/tim)




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com