Laut Berubah Warna, Pakar Lingkungan Minta Pemeriksaan Biogeofisik DAS Sekitar Perusahaan
Kamis, 11-08-2022 - 09:32:06 WIB
Air Laut Berubah Warna Diduga Akibat Pembuangan Limbah PT Sari Dumai Oleo (SDO), Senin (8/8/2022).
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Terkait PT Sari Dumai Oleo (SDO) Dituding Membuang Limbah ke Laut Dumai,  Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi Memberikan tanggapannya kepada sejumlah awak media.

Dr. Elviriadi meminta agar Dinas LHK Dumai harus segera check ke lokasi.

"Apakah itu limbah atau bahan lain? Pemeriksaan biogeofisik DAS sungai sekitar perusahaan itu untuk melihat pola akhir pembuangan limbah," ujarnya.

Jika benar itu limbah perusahaan dimaksud, maka Dumping Limbah melanggar Pasal 60 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

"Pembuangan limbah ke perairan laut membahayakan ekosistem laut meliputi tinggi nya partikel tersuspensi, menghalangi fotosinresis, membahayakan ikan, dan menyulitkan nelayan," jelasnya.

Yang boleh dibuang ke media lingkungan hanya setelah benar - benar steril dari partikel berbahaya beracun.

"Langkah tegas harus segera diambil Walikota Dumai. Diawali sanksi administrasi, jika tak mau memulihkan dan menyaring limbah, maka dilanjutkan sanksi pemaksaan pemerintah, pembekuan ijin dan cabut ijin," kecam pakar lingkungan itu.


Di beritakan sebelumnya bahwa PT. Sari Dumai Oleo (SDO) yang beralamat di Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai, diduga telah melakukan Pembuangan limbah ke Laut Dumai. Yang mana disinyalir Limbah yang dibuang tersebut berjenis limbah FlyAsh/ButtomAsh (FABA) yaitu sisa hasil pembakaran batu bara.

Berdasarkan bukti foto yang ada di lapangan, terdapat tumpukan yang menggunung yang diduga merupakan tumpukan sisa hasil pembakaran batu bara tersebut.

Tak hanya itu, kemudian didapati juga selokan yang mengalir ke arah laut Dumai. Hal ini mengakibatkan terjadinya perubahan warna air laut menjadi warna hitam.

"Ada selokan juga mengalir ke laut Dumai," ucap mahasiswa Dumai inisial TG yang tak mau di sebutkan namanya.

Ditambahkan olehnya walaupun FABA saat ini sudah tidak termasuk kedalam kategori limbah B3, bukan berarti dapat langsung dibuang ke laut begitu saja.

"Pembuangan limbah tersebut tetap harus memperhatikan baku mutu air, sehingga tidak melebihi batas baku mutu air yang telah ditetapkan," terangnya.

Lanjutnya, jika benar dibuang limbah FABA langsung ke Laut  diduga dilakukan oleh PT SDO, maka dapat dipastikan terjadinya pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran laut, apalagi sampai terlihat perubahan struktur warna air laut tersebut.

"Lewat informasi di lapangan, diduga PT SDO sampai saat ini juga masih melakukan aktivitas pembuangan limbah tersebut langsung ke laut Dumai, tanpa melalui proses pegolahan terlebih dahulu sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021," sesal mahasiswa inisial TG.

Dengan adanya kejadian ini, aparat penegak hukum, serta pejabat berwenang untuk dapat segera menindaklanjuti pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT SDO tersebut.

Melengkapi pemberitaan, pada hari Selasa (9/8/2022) Saat humas Camero (PT Sari Dumai Oleo) di hubungi awak media melalui via whatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-6400-6xxx perihal mengkomfirmasi adanya dugaan pembuangan limbah ke air laut dumai dan memintak humas memberikan penjelasan atau tanggapan agar tidak salah paham dalam pemberitaan di media.

“Itu bukan limbah pak…tapi pertemuan antara air sungai/gambut dengan air laut. Bapak bisa juga check di google," jawab Humas Camero (PT Sari Dumai Oleo) melalui pesan whatsApp. (Red)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com