JAM-Pidum Setujui Restorative Justice pada Penyalahguna Narkotika di Lombok Tengah
Rabu, 11-09-2024 - 19:13:11 WIB
JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Jaksa Agung melalui melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 1 (satu) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu 11 September 2024.
 
Adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu:  
1. Tersangka I Sahrul Gunawan dan Tersangka II Gustami Arifin dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang disangka melanggar Primair Pasal 114 Jo. Pasal 132 Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau dan Subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
 
Alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi terhadap para Tersangka yaitu:
•  Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para Tersangka positif menggunakan narkotika;
•  Berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, para Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);
•  Para Tersangka tidak pernah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO);
•  Berdasarkan hasil asesmen terpadu, para Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika;
•  Para Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang;  
•  Para Tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika.
 
"Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa," pungkas JAM-Pidum.

(***).




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Netralitas di Pilkada, Fungsi Bawaslu Mandailing Natal dan Jajarannya di Pertanyakan
  • Imigrasi Batam Terapkan Pemberian Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan, dan Karimun
  • Pemuda Muhammadiyah Sumut Dukung Kondusifitas saat Pilkada Serentak 2024.
  • Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Cooling System dengan Tokoh Agama Jelang Pilkada
  • Satgas Pamtas Yonif 131/BRS Laksanakan Patroli Patok Perbatasan RI-PNG
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Terkait Netralitas di Pilkada, Fungsi Bawaslu Mandailing Natal dan Jajarannya di Pertanyakan
    02 Imigrasi Batam Terapkan Pemberian Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan, dan Karimun
    03 Pemuda Muhammadiyah Sumut Dukung Kondusifitas saat Pilkada Serentak 2024.
    04 Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Cooling System dengan Tokoh Agama Jelang Pilkada
    05 Satgas Pamtas Yonif 131/BRS Laksanakan Patroli Patok Perbatasan RI-PNG
    06 Dandim 0210/TU Terima Piagam Penghargaan Kasad Sebagai Prajurit Berprestasi di Bidang Teritorial
    07 Kapolres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan PT. KAI, Bahas Upaya Pencegahan Kecelakaan Kereta Api
    08 Bulan PRB 2024, Pj Gubernur Safrizal: Na Ingat, Na Selamat
    09 Babinsa Tak Sungkan Duduk Bareng Warganya, Jalin Keakraban dan Dengarkan Keluh Kesah
    10 Bamsoet Dukung Presiden Terpilih Prabowo Subianto Naikan Gaji dan Tunjangan Hakim
    11 Siaga Hadapi Ancaman, Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Perkuat Bela Diri Taktis
    12 Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM di Jakarta
    13 Kajati Maluku Didamping Istri Hadir Memimpin Kontingen Asal Maluku dalam Perparnas Ke-XVII di Solo
    14 Cooling System, Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas
    15 Proyek Rest Area di Kelambir 5 Diduga Tidak Sesuai Bestek, Poldasu dan Kejatisu Diminta Turun Tangan
    16 Warga dan Satgas TMMD Kodim 0726/Sukoharjo Lanjutkan Pekerjaan Talud Jalan
    17 AKP Osben Samosir: Bersama TNI Sambang Silaturahmi Gencar Dilakukan Agar Tahapan Pilkada Aman Kondusif
    18 Sempat Buron, Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur di Giring ke Meja Hijau
    19 Ratusan Pelajar Hadiri Sosialisasi Penerimaan Polri di Kantor Walikota Jakarta Barat
    20 Dirjen HAM: Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan
    21 Majelis Hakim Tipikor Ambon Vonis 3 Terdakwa Korupsi ADD/DD Negeri Haya Kabupaten Maluku Tengah
    22 Jawa Barat Dominasi Para Catur Tuna Netra Putri di Papernas Solo 2024
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com