ADA AKTOR DIBALIK TEWASNYA YOSHUA HUTABARAT
Pengacara Ungkap 'Atasan Langsung' Perintah Bharada E untuk Membunuh Brigader J
Senin, 08-08-2022 - 07:45:12 WIB
Bharada E akhirnya mengaku jika ia diperintah oleh atasannya untuk membunuh Brigadir J. Fotor: okezone.com
Baca juga:
   
 

Jakarta - Teka-teki tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigader J, mulai terungkap setelah dua tersangka ditetapkan yaitu Bharada E dan Brigader RR.

Dalam satu wawancara di kompas tv, Muhammad Burhanuddin tim kuasa hukum Bharada E menyebut jika insiden saling tembak sebenarnya tidak ada. Dengan kata lain, Bharada E diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Dalam perkembangan terkini, Bharada E siap menjadi justice collaborator.

Selain itu, Bharada E juga mengaku siap memberikan informasi yang lengkap pada penyidik. Bharada E enggan menanggung semua beban hukum tersebut seorang diri.

Terbaru, menurut pengacara Bharada E, Deolipa Yumara kliennya sudah memberi nama-nama yang terlibat dalam kasus ini.

Selain itu, ternyata Bharada E disuruh atasannya untuk membuat skenario kematian Brigadir J. Dengan kata lain, kronologi yang selama ini beredar tidak benar.

Termasuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J tidak benar alias omong kosong. Begitu juga dengan atirbut lain seperti sopir pribadi dan lain-lain.

"Skenario yang terdahulu adalah cerita omong kosong. Omong kosong," ujar Deolipa Yumara

Meski begitu, Deolipa menyebut jika kliennya mengaku menembak Brigadir J. Tapi skenario tersebut tak sesuai dengan apa yang beredar selama ini.

Bisa jadi, Brigadir J sudah tidak bisa melakukan perlawanan apa pun. Kemudian atas perintah atasan akhirnya Bharada E menembak Brigadir J.

Di sisi lain, maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa posisi Bharada E sebenarnya bukanlah orang di balik kematian Brigadir J. Akan tetapi, aktor intelektual tersebut adalah atasannya sendiri.

Kini Irjen Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, buntut dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Indonesia Police Watch (IPW) menilai keputusan itu untuk memudahkan penyelidikan terhadap Sambo.

Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob adalah untuk melancarkan proses pemeriksaan Irsus maupun Timsus, kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).

Menurut Sugeng, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ferdy Sambo tergolong fatal. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan penghilangan barang bukti dan perusakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Yoshua.

Sugeng menyebut atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Ferdy Sambo bisa dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik. (Dig)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com