Berikan Kuliah Pascasarjana di UNHAN RI, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik
Rabu, 04-09-2024 - 23:53:31 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan partai politik (Parpol) merupakan tulang punggung demokrasi yang menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik. Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Partai politik memegang peran sangat penting dalam menentukan arah kebijakan negara, baik di tingkat legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Dalam UUD NRI 1945 diatur yang dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum adalah Parpol. Parpol juga diberi amanat oleh undang-undang untuk menyeleksi pejabat publik di tingkat daerah maupun pusat, baik melalui Pemilu ataupun Pilkada.

"Tidak hanya itu, seleksi gubernur dan deputi gubernur senior Bank Indonesia, pimpinan dan anggota BPK, Komisi Yudisial, KPK, KPU, hakim agung, dan hakim konstitusi juga harus melewati Parpol termasuk fit and proper Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung melalui kewenangan fraksinya di DPR. Karena itu untuk membenahi berbagai persoalan bangsa harus dimulai dengan pembenahan partai politik yang merupakan hulu demokrasi," ujar Bamsoet saat memberikan kuliah Politik Indonesia Dalam dan Luar Negeri Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan RI (UNHAN), secara daring di Jakarta, Rabu (04/9/2024).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, berdasarkan hasil kajian LIPI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya ada empat permasalah integritas yang menyelimuti Parpol. -Pertama, ketiadaan standar etik partai politik. Seharusnya Parpol mampu mendorong lahirnya politisi berintegritas, memperjuangkan aspirasi publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Parpol juga harus memilik standar etik internal guna mengurangi risiko korupsi politik. Berdasarkan data KPK dari tahun 2004 hingga 2023, jumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota Parpol mencapai 344 kasus.

"Persoalan -kedua- adalah problematika kaderisasi dan standar rekrutmen. Saat ini sistem rekrutmen yang terbangun di Parpol belum baku, terbuka, demokratis, serta akuntabel. Akibatnya, proses rekrutmen banyak diambil dari lingkup keluarga dan kerabat politik elit parpol. Selain itu, belum terciptanya dengan baik kaderisasi secara berjenjang," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menguraikan, persoalan -ketiga- adalah problematika pendanaan Parpol. Parpol tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menjalankan operasional dan aktivitas Parpol. Saat ini berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, negara hanya bisa memberikan bantuan pendanaan kepada partai politik sebesar Rp 1.000 per suara sah. Jumlah tersebut sangat kecil untuk pendanaan partai politik. Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LIPI, idealnya negara membiayai partai politik sebesar Rp 10.000 per suara sah.

Persoalan keempat adalah perwujudan demokrasi internal. Parpol memegang peran penting dalam menentukan baik dan buruknya demokrasi dan sistem politik di Indonesia. Apabila sistem demokrasi internal Parpol sudah tidak berjalan baik, maka akan sukar bagi Parpol untuk mengirim kader yang baik untuk duduk di dalam pemerintahan. Karenanya, perbaikan tata kelola rekrutmen dan kaderisasi dalam sistem kepartaian menjadi lebih terbuka dan berjenjang mutlak diperlukan," pungkas Bamsoet.

(*)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com