BPN Riau Gelar Rapat Dengar Pendapat Masyarakat Kuala Kampar Terkait Pencabutan HGU PT TUM
Rabu, 03-08-2022 - 20:21:30 WIB
GEMMPAR bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh mahasiswa, tim advokasi, dan tim kajian ilmiah hadiri Rapat di ruang mediasi kantor wilayah BPN Provinsi Riau, Rabu (3/8/2022).
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau ikut menyepakati dan memproses pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT TUM.

Demikian kesimpulan yang didapat setelah melakukan dialog dengan GEMMPAR (Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Kuala Kampar) di Ruang Mediasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Rabu (3/8/2022).

Kazzaini selaku tokoh masyarakat kecamatan Kuala Kampar menyampaikan bahwa Pulau Mendul merupakan pulau delta yang berasal dari endapan sungai Kampar, mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai Petani, Pekebun juga Nelayan.

Lebih dalam dijelaskan jika lahan sekitar 10.000 hektar di Kuala Kampar merupakan lumbung padi Kabupaten Pelalawan Tanah Pulau Mendul itu, sangat mudah abrasi.

"Sehingga hadirnya PT TUM akan merusak hutan, kebun-kebun, mempercepat abrasi pantai, merusak perladangan padi, serta tanaman yang sudah ditanam masyarakat. Maka dari kami tegaskan bahwa HGU PT TUM harus segera dicabut," ucap Kazzaini.

Kemudian, M Nasir Penyalai sebagai mantan sekretaris LAM Riau juga sebagai tokoh Adat berpendapat bahwa sebelum masuknya masalah PT TUM ke Pulau Mendul, masyarakat setempat hidup aman, tenteram dalam kesehariannya meskipun sebagai petani.

"Namun, bak Halilintar datangnya PT TUM ke Pulau Mendul membuat kegaduhan, merusak hutan yang berada disana. Oleh sebab itu demi masyarakat, HGU PT TUM harus segera dicabut," ujar M Nasir Penyalai.

Selanjutnya DR Elviriadi S.Pi M.Si sebagai aktivis lingkungan serta tim Kajian Ilmiah GEMMPAR, setelah meninjau lokasi yang digarap oleh PT TUM, beliau menyampaikan bahwa lahan yang dilakukan pengolahan merupakan rawa gambut.

"Terjadi pengerukan gambut berupa kanal, dengan kanal (parit besar) terjadi overdrainage (air keluar dalam jumlah besar ke laut) sehingga mudah Karhutla. Jika gambut dikeringkan, maka terjadi perubahan biogeofisik gambut. Perusakan gambut menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati hutan tersisa dan hilangnya plasma genetik," ungkap DR Elviriadi.

Dari aspek Yuridis, Ifriandi SH sebagai Tim Advokasi, Pengacara, asli anak Kuala Kampar yang berfokus pada kajian yuridis  menyampaikan bahwa HGU PT TUM cacat hukum.

"PT TUM telah melanggar poin-poin yang tertuang pada Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang tentang HGU PT TUM. Terdapat poin-poin kekeliruan, yang tidak relevan dalam SK penerbitan HGU-nya. Sehingga, cukup jelas dan memenuhi syarat HGU PT TUM dicabut," tukasnya.

TURUT HADIR:
GEMMPAR terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh mahasiswa, tim advokasi, dan tim kajian ilmiah yakni Kazzaini KS, M. Nasir Penyalai, Ifriandi SH, Said Abu Supian, Dr Elviriadi S.Pi M.Si, Wan Andi Gunawan, M Supiono, Wawan Gunawan, dan Hendra Zulfikar serta beberapa aktivis lingkungan.

Sementara BPN terdiri atas Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M. Syahrir dan didampingi oleh beberapa staf dari pihaknya.**Red




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com