GEMMPAR: Tangkap Segera, Saat Gelar Aksi di Kejati Riau Atas Dugaan Korupsi di Siak dan Pekanbaru Soroti Sejumlah Nama
Selasa, 02-08-2022 - 19:42:54 WIB
Aksi GEMMPAR didepan Gedung Kejati Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (2/8/2022).
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Puluhan massa tergabung dalam aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemuda Pemantau Riau (GEMMPAR) kembali gelar aksi damai desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tanggapi laporan dugaan korupsi, Selasa (2/8/2022).



Kordinator GEMMPAR Erlangga meminta pihak Kejati untuk menerima aspirasi beserta data terkait dugaan korupsi di Siak.

"Kami datang kesini dengan aksi damai, mohon Kejati selidiki dugaan korupsi yang ada di Siak," ujar Erlangga.

Selanjutnya, Viktorwood A mewakili Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) menerima laporan dari Erlangga sekaligus menyampaikan bahwa Kajati tidak ada di tempat.

"Terimakasih atas kunjungan kawan-kawan peserta aksi. Hari ini Kajati tidak bisa bertemu langsung, sebab beliau sedang pergi dinas keluar kota," ungkap Viktor.

Kemudian Erlangga membeberkan pernyataan terhadap aksi tersebut diantaranya:

1. Mempertanyakan kelanjutann dugaan kasus BUMD Siak yaitu Sarana Pembangunan Siak (SPS) atas dugaan jual-beli lahan negara seluas 20 hektar kepada PT KAPITOL sebesar Rp8,7 Milyar dan kepada PT ORIONTAL sebesar Rp7,95 Milyar yang sudah full bucket.

"Siapa sajakah yang sudah diperiksa dan kapan kasus tersebut dilimpahkan ke pengadilan," kata Erlangga.

2. Usut tuntas dugaan Monopoli Proyek dan Tidak Transparan atas Lelang Fisik Perkembangan Kawasan Mesjid An-Nur Provinsi Riau Dengan Nilai sebesar Rp42 Milyar yang diduga telah terjadi  Monopoli Proyek antara Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau dan Kadis PUPRP M  Arief Setiawan dan Kabid PU Thomas terhadap perusahaan pemenang tender PT Bersinar Jesstive DKI Jakarta (perusahaan jakarta timur).

"Diduga lakukan skema penguncian dukungan hanya diberikan kepada peserta lelang yang akan dimenangkan yaitu perusahaan PT Bersinar Jesstive," terang Erlangga.

3. Mendesak Kejati Riau untuk memeriksa Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Arief Setiawan  dan Kabid Cipta Karya Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Kawasan Pemukiman PUPRKPP Thomas atas dugaan rencana atau niat sebagai aktor intelektual monopoli atas dugaan kegiatan lelang VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nusjadin sebesar Rp26.825 Milyar.

"Diduga mengkondisikan  syarat dukungan lelang tender yang diduga akan di rancang dukungan untuk target satu perusahaan dimenangkan. Sehingga proses tender proyek pembangunan tersebut tidak transparan dan dilakukan tender ulang kemudian dimenangkan oleh PT Rajwali Sakti," ucap Erlangga.

4. Usut tuntas dugaan monopoli proyek dan dugaan gratifikasi/suap sebesar Rp9 Milyar atas proyek pembagunan gudang BSP dengan nilai kontrak sebesar Rp87 Milyar.

"Gratifikasi ini kita duga diterima oleh Bupati Siak Alfedri, Kadis PU Taruking Irving Kahar dan Petinggi BUMD Siak," bebernya lagi.

5. Periksa Bupati Siak Alfedri dan Bahasin/Baseng atas Dugaan Mafia Tanah di Kabupaten Siak.

"Kami mendesak Kejati Riau agar segera menangkap dan Periksa Bupati Siak Alfedri apabila terbukti dalam dugaan Kasus Mafia Tanah," tekan Erlangga.

Senada dengan itu dikatakan oleh Erlangga jika Bahasin atau Baseng juga di duga ikut sebagai Pemilik atau Pemodal PT IKADAYA dalam membangun Perumahan Mewah seluas 2 Hektar dan 4 Hektar di  jalan Raja Kecik yang bersebelahan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Siak.

"Didalam aturan peruntukan kawasan tersebut adalah Rumah Sederhana dalam Dugaan Kolusi atau ada persekongkolan yang bertujuan memperkaya diri sendiri dan merugikan masyarakat.

Bupati Siak Alfedri diduga dengan sengaja membuat Peraturan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Perbup No. 52 Tahun  2022.

"Kita menduga tidak sesuai dengan fungsi dan klasifikasi, yang memuat pengaturan antara lain mengenai jumlah lantai maksimum bangunan, ketinggian bangunan dan jarak bebas antar bangun," tukas Erlangga.

Hal tersebut diduga bertentangan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 17 Tahun 2019 tentang Izin Lokasi (Permen Agraria No. 17 tahun 2019).

Terakhir Erlangga juga menyoroti tentang Pembangunan Makorem 031 Wirabima dan Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru.

"Ini baru-baru ini terjadi terkait Pemprov Riau atas Pembangunan Gedung Makorem yang saat ini terhenti. Dalam hal ini Kadis PUPR Arif Setiawan bersama Kabid PU Thomas, saat ini pembangunan gedung itu mangkrak, ada apa?" Tanya Erlangga.

Disampaikan oleh Erlangga ini juga kita pertanyakan kepada Kejati Riau

"Gedung puluhan Milyar, hampir 100 Milyar hanya jadi gedung mangkrak tidak bisa difungsikan, ada apa sebenarnya?" ulang Erlangga.

Ia sangat menyayangkan Kejati Riau terkesan diam padahal lokasi sangat dekat.

"Lokasinya sangat dekat sekali, bisa di cek kondisinya hari ini. Apa yang terjadi dengan Pemprov Riau?padahal gedung inikan milik TNI Angkatan Darat. Ini adalah persoalan Pertahanan Negara, kalau di markas Keamanan Negara saja di Provinsi Riau begitu pembangunannya, bagaimana kita tak khawatir terhadap keamanan masyarakat," ujarnya.

Begitu juga dengan pembangunan Masjid Raya Pekanbaru di daerah Palas. Menurut Erlangga gedung tersebut juga bermasalah dan mangkrak pembangunannya.

Dari pantauan zoinnews.com berlangsungnya demo ini berjalan lancar dan kondusif, meskipun digelar dalam kondisi hujan-hujanan namun peserta tetap semangat menyuarakan agar permintaan mereka segera di tindak lanjuti.(Ben)


 




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com