Pimpinan MPR RI Segera Surati Pimpinan MA Terkait Putusan Gugatan Pergantian Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad
Sabtu, 24-08-2024 - 15:19:09 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan pimpinan MPR telah menerima surat Pimpinan Kelompok DPD Nomor 65/KEL.DPD/8/2024 perihal Penggantian Pimpinan MPR dari unsur DPD RI. Surat tersebut menegaskan hasil putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan PTTUN Jakarta dan PTUN Jakarta mengenai gugatan Fadel Muhammad terhadap SK DPD Nomor 2/DPDRI/I/2022-2023 tentang Penggantian Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD RI Tahun 2022-2024. Sehingga, pimpinan kelompok DPD meminta pimpinan MPR dapat melakukan penggantian wakil ketua MPR RI unsur DPD dari Fadel Muhammad kepada Tansil Linrung.

"Menanggapi surat Pimpinan Kelompok DPD Nomor 65/KEL.DPD/8/2024 perihal Penggantian Pimpinan MPR dari unsur DPD RI tersebut, pimpinan MPR sepakat akan segera berkirim surat kepada pimpinan Mahkamah Agung untuk mempertegas apakah putusan tersebut bersifat eksekutorial. Apabila putusan MA itu bersifat eksekutorial maka pimpinan MPR baru bisa menindaklanjuti surat pimpinan DPD untuk melakukan pergantian wakil ketua MPR dari unsur DPD," ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR secara virtual dari Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Wakil Ketua MPR hadir antara lain Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara dan Syarif Hasan.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini ini menjelaskan, persoalan berawal ketika dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 memutuskan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI yakni Fadel Muhammad diganti Tamsil Linrung. Rapat dipimpin Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Atas putusan tersebut Fadel Muhammad menempuh perlawanan hukum terhadap Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Hasilnya, berdasarkan salinan putusan Nomor 398/05/2022/PTUN.JKT tertanggal 3 Mei 2023 yang ditandatangani panitera Muhammad SH, PTUN Jakarta menolak pemecatan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI digantikan oleh Anggota DPD RI Tamsil Linrung.

"Tidak puas dengan putusan PTUN Jakarta, pimpinan DPD kemudian mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta ke PTTUN Jakarta. Tetapi,  putusan PTTUN pada tanggal 14 November 2023 justru menguatkan putusan PTUN Jakarta," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menambahkan, usai kalah di PTUN Jakarta dan PTTUN, pimpinan DPD mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Kasasi bernomor 195K/TUN/2024 mengabulkan permohonan kasasi pimpinan DPD serta membatalkan putusan PTUN Jakarta dan PTTUN yang menolak pemecatan Fadel Muhammad sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD RI.

Pimpinan MPR juga telah menerima surat dari Fadel Muhammad melalui kuasa hukumnya Elsa Syarief Law Firm Nomor 109/ESL/VIII/2024 perihal Laporan Perkembangan Perkara dan Permohonan Perlindungan Hukum terhadap Fadel Muhammad, selaku Wakil Ketua MPR RI. Intinya, pimpinan MPR diminta tidak menindaklanjuti surat Pimpinan Kelompok DPD Nomor 65/KEL.DPD/8/2024, perihal Penggantian Pimpinan MPR dari unsur DPD RI.

"Melalui surat pimpinan MPR yang akan segera dikirim kepada pimpinan MA, kita ingin mendapatkan kepastian apakah putusan MA tersebut bersifat eksekutorial. Sehingga jika bersifat eksekutorial, keputusan MA tersebut dapat langsung dilaksanakan tanpa perlu menunggu adanya proses atau keputusan tambahan dari pihak lain. Hal ini penting untuk  memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak pihak tertentu," pungkas Bamsoet.

(*)




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com