Kejati Sumsel Selamatkan Aset Milik Pemprov Senilai Rp.284 Miliar
Rabu, 21-08-2024 - 16:38:25 WIB
Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi para Asisten, Kabag TU dan Kasi Penkum, saat konferensi Pers, Rabu (21/8/2024). Foto: Humas.
Baca juga:
   
 

Palembang - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi para Asisten, Kabag TU dan Kasi Penkum menyambut Kehadiran Pj. Gubernur Sumatera Selatan Bpk. Elen Setiadi, S.H., M.S.E beserta rombongan dalam rangka melaksanakan serah terima Aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada hari Rabu (21/8/2024).
 
Melalui rilis yang diterima redaksi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH menyebutkan, ada beberapa aset yang berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berupa melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa:
1. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 3029/11/2024 tanggal 21 Juni 2024, 1 (satu) buah mobil Land Cruiser Tahun 2009 Nomor Polisi BG 1145 MZ Yang di kuasai oleh Bpk Alex Noerdin. Taksiran Harga: +/- Rp. 1.650.000.000.
 
2. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor: 3027/II/2024 Tanggal 21 Juni 2024 Tanah Yang Beralamat di jalan Gub. H. Bastari/Pangeran Ratu Kelurahan Lima Belas Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang (Rencana Untuk Kantor UPTB Samsat Palembang) SHP 30 Luas: 96.821 M² (Dalam Proses). Taksiran Harga: Rp. 96.821.000.000.
 
3. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor: 3026/II/2024 Tanggal 21 Juni 2024. Aset Tanah Yang Beralamat Di Jalan Lingkar Istana Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang Nomor yang Bersetifikat: SHP 395 Dan Memiliki Luas: 6,939 M². Taksiran Harga: Rp. 69.390.000.000.
 
4. Berdasarkan Nomor Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor: 3032/II/2024 Tanggal 21 Juni 2024 Tanah Dan Bangunan Yang Beralamat di Jalan Seruduk Putih Kelurahan 8 Ilir Timur II Kota Palembang yang Bersetifikat 578/RD Dan Memiliki Luas: 695 M² nomor: 3032/II/2024 Tanggal 21 Juni 2024. Taksiran Harga: Rp. 4.405.000.000.
 
5. Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor: 4144/II/2024 Tanggal 7 Agustus 2024. Aset Tanah Dan Bangunan Yang Beralamat di Jalan Punarwaman Nomor 57 (d/h. Nomor 55) Bandung Provinsi Jawa Barat Berdasarkan Surat Keterangan Pendafataran tanah (SPKT) Yang Di Terbitkan Oleh Kantor Pendaftaran Dan Pengawas Pendaftaran Tanah (KP3T) Nomor:3/72 tgl. 3 Januari 1972 (Dalam Proses). Taksiran Harga: Rp. 69.390.000.000
 
Selain itu beberapa aset yang berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui bidang Tindak Pidana Khusus berupa:
1. Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Asset Yayasan Batanghari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa di Jl. Puntodewo Yogyakarta. Perhitungan KJPP tahun 2023 Terhadap Tanah dan Bangunan Milik Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan di Jalan Puntodewo 9 Kota Yogyakarta :
•  Tanah dengan Luas 1.941 M² x Rp5.382.600,00,-/M² = Rp Rp. 10.447.626.600
•  Bangunan Rp181.279.000
•  Total Tanah dan Bangunan yaitu Rp10.628.905.600
2. Tanah di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang, dengan perhitungan :
•  luas 2.800 M² x Rp12.000.000,00,-/M² = Rp33.600.000.000
 
"Total penyelamatan Aset yang berhasil dilakukan oleh Bidang Datun dan Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan taksiran sebesar Rp. 240.007.650.000 + Rp. 44.228.905.600 = Rp. 284.236.555.600 (dua ratus delapan puluh empat milyar dua ratus tiga puluh enam juta lima ratus lima puluh lima ribu enam ratus rupiah)," ucap Vanny, Rabu (21/8/2024).

(**)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com