Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Petai
Jumat, 16-08-2024 - 16:11:49 WIB
Baca juga:
   
 

Kuansing -  Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), yang dipimpin oleh AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram.

Kronologis Penangkapan Pada hari Kamis, (15/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing memulai penyelidikan di sekitar Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, tim yang dipimpin oleh AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., memutuskan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka DP (32) yang berada di rumah seseorang berinisial L.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, SH, MH, mengatakan "Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.40 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam casing handphone milik tersangka DP. Setelah diinterogasi, DP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka lainnya, yakni JE (27), dengan harga Rp200.000," ungkap Kasat.

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing kemudian bergerak cepat untuk melakukan pengembangan kasus dengan mengejar JE. Tersangka JE berhasil diamankan saat berada di teras rumahnya di Desa Petai. Dalam interogasi lanjutan, JE mengaku bahwa dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). JE membeli narkotika itu dengan harga Rp400.000.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, Satu unit handphone merk Vivo berwarna biru, Satu unit handphone merk Oppo berwarna hitam, Uang tunai sebesar Rp200.000 dan Satu buah tisu yang digunakan untuk membungkus barang bukti.

Setelah penangkapan, kedua tersangka, DP dan JE, langsung dibawa ke Polres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyelidikan, keduanya juga menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa DP dan JE positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut, termasuk memburu tersangka lain yang saat ini masih buron, yaitu Sdr. A. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi dan sekitarnya," pungkas AKP Novris.

Sumber: Humas Polres Kuansing




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com