Sat Narkoba Polres Sergai Pres Release Hasil Ungkap Kasus Sabu
Selasa, 13-08-2024 - 12:16:44 WIB
Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai Polda Sumut Press Release kasus narkoba pelaku inisial RWU.
Baca juga:
   
 

Sergai - Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai Polda Sumut Press Release hasil ungkap kasus narkoba terhadap satu orang pelaku inisial RWU yang ditangkap beberapa hari yang lalu, di Mako Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada hari Senin (12/8/2024) pukul 15.00 Wib.

Tersangka RWU, (35 thn) merupakan warga Kota Medan, ditangkap Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai atas kepemilikan barang haram berupa sabu - sabu dan pil ekstasi.

Dari situ Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 100,53 (seratus koma lima tiga) gram.

Dan selain itu kemudian mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip besar transparan berisikan 100 (seratus) butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 36,80 (tiga puluh enam koma delapan nol) gram yang dibalut dengan plastik warna hitam.

Setelah itu petugas juga menyita 1 (satu) unit handphone merek VIVO yang digunakan pelaku untuk sebagai alat komunikasi dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 5263 AHO.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai melalui Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Nauli Siregar dalam keterangan pers kemarin di Mako Polres menyebutkan pelaku di ancaman Pidana 20 Tahun dan paling singkat 6 (enam) tahun MELANGGAR PASAL 114 ayat (2) subs PASAL 112 ayat (2) DARI UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA.

(Dali.Z)




 
Berita Lainnya :
  • BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Segera Beralih dari Sistem Manual ke Digital
  • JAM-Pidum Setujui Restorative Justice pada Penyalahguna Narkotika di Lombok Tengah
  • Babinsa Nogosari Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini pada Siswa Sekolah
  • NPara Atlet dari Papua, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo Berikan Apresiasi Tinggi kepada Panitia PON XXII
  • Sukses dengan F8, Danny Pomanto Diganjar Penghargaan Tokoh Indonesia 2024 oleh Tempo Media
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Segera Beralih dari Sistem Manual ke Digital
    02 JAM-Pidum Setujui Restorative Justice pada Penyalahguna Narkotika di Lombok Tengah
    03 Babinsa Nogosari Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini pada Siswa Sekolah
    04 NPara Atlet dari Papua, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo Berikan Apresiasi Tinggi kepada Panitia PON XXII
    05 Sukses dengan F8, Danny Pomanto Diganjar Penghargaan Tokoh Indonesia 2024 oleh Tempo Media
    06 Ribuan Masyarakat Saksikan Momen Bersejarah Pembukaan PON XXI di Sumut
    07 Tetap Berprestasi di Akhir Penugasan, Pos Oepoli Tengah Satgas Yonkav 6/NK Raih Juara HUT SMAN 1 Amfoang Timur
    08 Didatangi Tim Dukcapil, Pegawai Kemenko Polhukam Antusias Aktivasi IKD
    09 Humas Kejati Maluku Ikuti Workshop Jurnalistik Besama Media Nasional di Jakarta
    10 Diduga Polres Binjai Tidak Bernyali Menangkap Pelaku Penyerangan dan Pemukulan Ustad Muhammad Alpan Daulay
    11 Sengit, Sumut Raih Emas Pertama Cabor Biliard Setelah Kalahkan Tim DKI Jakarta
    12 Ditjen Bina Adwil Usulkan Bupati Jember untuk Satyalancana Wira Karya Atas Program Nelayan
    13 Dituduh Mecuri Lalu di Aniaya, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Segera Tangkap Pelaku
    14 Kasad Hadiri Peringatan HUT Ke-79 TNI AL di Atas KapaI dr. Radjiman Widyodiningrat
    15 Pajero Milik Janda Hanya Dibayar 150 Juta, AKP Ganda di Propamkan
    16 Danramil Berikan Pengarahan dan Motivasi Kepada Siswa/i SMP Negeri 1 Karangmalang
    17 Aksi Jilid II, Warga Toddopuli Segel dan Lumpuhkan Aktivitas PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu
    18 Tim Pegawalan Tahanan Kejari Pekanbaru Amankan Penýeludup Sabu ke Sel Pengadilan
    19 Danramil Mojosongo Turut Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu
    20 Polres Tebing Tinggi Gelar TFG, Susun Strategi Pengamanan PON XXI Aceh Sumut
    21 Plt. Sekjen Kemendagri Harap Anggota DPRD Lakukan Perbaikan dan Pahami Tugas Wewenang
    22 Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan PON XXI Tahun 2024 di Aceh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com