KPU Umumkan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
Jumat, 29-07-2022 - 18:57:34 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. foto:net
Baca juga:
   
 

Jakarta - KPU RI membuka pendaftaran parpol yang akan mengikuti pemilu 2024 yang akan dibuka 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman KPU RI yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 dengan tiga kategorisasi, yakni parpol baru, parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT) dan parpol yang tidak lolos PT.

"KPU membuka pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024," demikian bunyi pengumuman tersebut, Jumat (29/7/2022).

Berikut syarat-syarat partai politik calon peserta pemilu 2024:

1. Surat pendaftaran parpol
2. Surat pernyataan dari pimpinan parpol tingkat pusat yang dibuat menggunakan formulir model F Surat Pernyataan Parpol, yang ditandatangani oleh pimpinan parpol tingkat pusat dibubuhi cap parpol dan meterai.
3. Memiliki kepengurusan parpol di seluruh provinsi, 75 persen dari jumlah kabupaten/kota dalam wilayah kepengurusan tingkat provinsi, dan 50 persen dari jumlah kecamatan dalam wilayah kepengurusan tingkat kabupaten/kota
4. menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat dan memperhatikan 30 persen keterwakilan pada kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota
5. memiliki anggota minimal seribu orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan tingkat kabupaten/kota dengan kepemilikan KTA dan KTP-el atau KK anggota parpol.
6. Mempunyai kantor tetap kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota

Waktu Pendaftaran:

1 Agustus-13 Agustus 2022 dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, dan
14 Agustus, di mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB

Pendaftaran tersebut dilakukan di Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. (Dig).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com