Beraksi 15 Kali, 2 Pelaku Spesialis Curanmor di Bekuk Polsek Tambora, Satu Residivis
Senin, 12-08-2024 - 18:45:16 WIB
Dua pencuri spesialis di tangkap polsek Tambora Jakarta Barat inisial DY alias Koyo (23) dan AN (30).
Baca juga:
   
 

Jakarta Barat - Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor pada Sabtu, 10/8/2024.

Pelaku yang diamankan adalah DY alias Koyo (23) dan AN (30).

Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Ya benar, sebanyak 2 orang pelaku spesialis curanmor telah kita amankan," ujar Donny saat dikonfirmasi pada Senin, 12/8/2024.

Donny menjelaskan, awalnya korban waidah (45) dan Muslihun (31) melaporkan kepolsek Tambora sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah kontrakan

Korban hendak pergi kewarung menggunakan motor namun saat hendak memakai sepeda motor miliknya sudah tidak berada dilokasi nya kemudian melaporkan kepolsek Tambora.

Tim Reskrim Polsek Tambora langsung bergegas untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku DY alias Koyo (23) di rumahnya di jl pekapuran raya tanah sereal Tambora Jakarta Barat dan dilakukan pengembangan berhasil mengamankan AN (30).

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini merupakan spesialis curanmor yang sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah Tambora.

" Pelaku DY alias Koyo adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 Kuhpidana pada tahun 2021 dan 2022.

Mereka menyasar motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal," jelasnya.

Dari hasil penyidikan didapat, bahwa para pelaku beraksi menggunakan anak kunci palsu dan menyasar motor dengan kunci yang sudah agak rusak, memudahkan mereka dalam melakukan pencurian.

"Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora, dan Tanah Sereal," terangnya.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor dari tangan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DY alias Koyo dan AN dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polsek Tambora terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya dan kasus pencurian lainnya yang mungkin terkait.

(As)




 
Berita Lainnya :
  • BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Segera Beralih dari Sistem Manual ke Digital
  • JAM-Pidum Setujui Restorative Justice pada Penyalahguna Narkotika di Lombok Tengah
  • Babinsa Nogosari Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini pada Siswa Sekolah
  • NPara Atlet dari Papua, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo Berikan Apresiasi Tinggi kepada Panitia PON XXII
  • Sukses dengan F8, Danny Pomanto Diganjar Penghargaan Tokoh Indonesia 2024 oleh Tempo Media
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Segera Beralih dari Sistem Manual ke Digital
    02 JAM-Pidum Setujui Restorative Justice pada Penyalahguna Narkotika di Lombok Tengah
    03 Babinsa Nogosari Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini pada Siswa Sekolah
    04 NPara Atlet dari Papua, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo Berikan Apresiasi Tinggi kepada Panitia PON XXII
    05 Sukses dengan F8, Danny Pomanto Diganjar Penghargaan Tokoh Indonesia 2024 oleh Tempo Media
    06 Ribuan Masyarakat Saksikan Momen Bersejarah Pembukaan PON XXI di Sumut
    07 Tetap Berprestasi di Akhir Penugasan, Pos Oepoli Tengah Satgas Yonkav 6/NK Raih Juara HUT SMAN 1 Amfoang Timur
    08 Didatangi Tim Dukcapil, Pegawai Kemenko Polhukam Antusias Aktivasi IKD
    09 Humas Kejati Maluku Ikuti Workshop Jurnalistik Besama Media Nasional di Jakarta
    10 Diduga Polres Binjai Tidak Bernyali Menangkap Pelaku Penyerangan dan Pemukulan Ustad Muhammad Alpan Daulay
    11 Sengit, Sumut Raih Emas Pertama Cabor Biliard Setelah Kalahkan Tim DKI Jakarta
    12 Ditjen Bina Adwil Usulkan Bupati Jember untuk Satyalancana Wira Karya Atas Program Nelayan
    13 Dituduh Mecuri Lalu di Aniaya, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Segera Tangkap Pelaku
    14 Kasad Hadiri Peringatan HUT Ke-79 TNI AL di Atas KapaI dr. Radjiman Widyodiningrat
    15 Pajero Milik Janda Hanya Dibayar 150 Juta, AKP Ganda di Propamkan
    16 Danramil Berikan Pengarahan dan Motivasi Kepada Siswa/i SMP Negeri 1 Karangmalang
    17 Aksi Jilid II, Warga Toddopuli Segel dan Lumpuhkan Aktivitas PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu
    18 Tim Pegawalan Tahanan Kejari Pekanbaru Amankan Penýeludup Sabu ke Sel Pengadilan
    19 Danramil Mojosongo Turut Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu
    20 Polres Tebing Tinggi Gelar TFG, Susun Strategi Pengamanan PON XXI Aceh Sumut
    21 Plt. Sekjen Kemendagri Harap Anggota DPRD Lakukan Perbaikan dan Pahami Tugas Wewenang
    22 Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan PON XXI Tahun 2024 di Aceh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com