Ngeri! Rentenir Ancam Bunuh Warga Perkara Utang
Senin, 05-08-2024 - 21:26:10 WIB
Baca juga:
   
 

Surabaya - Berniat untuk membantu perekonomian keluarga dengan cara menjalankan modal dari rentenir, ibu rumah tangga di Bogorami Makam Surabaya, menjadi korban penindasan dan juga pengancaman.

Aksi penindasan dan ancaman ini terjadi kepada Eny Budi Handayani, Senin 5 Agustus 2024. Ia mendatangi kantor hukum D. Firmansyah, SH & Rekan yang ada di Jalan Peneleh No.128, Surabaya, dengan menangis tersedu-sedu lantaran takut dengan ancaman yang dilontarkan oleh orang-orang suruhan dari rentenir yang bernama Endang Wati.

Diketahui Eny diberikan modal keseluruhan oleh Endang sebesar Rp. 50 juta untuk dijalankan dengan sistem Eny harus memberikan bagi hasil setiap bulan kepada Endang. Namun hasil tersebut yang merupakan bagian Endang tidak diambil setiap bulannya namun hanya diambil saat menjelang hari Raya Idul Fitri saja.

“Awalnya dia ngasih modal saya itu 50 juta untuk dijalankan. Tapi modal itu ga langsung 50 juta pak dikasihnya itu 10 juta 20 juta pokok totalnya sampai 50 juta. Nah kan udah saya jalankan setiap bulannya ini saya nyetor ke Endang secara bagi hasil, tapi sama si Endang gak pernah diambil hanya menyuruh untuk memutarkan uang tersebut menjadi modal kembali. Dia ngambil hasil nya itu Cuma pas mau lebaran aja,”ujar Eny.

Namun yang Eny tidak tau uang bagi hasil yang harusnya disetorkan pada Endang inilah menjadi awal mula petaka baginya yang dimana modal yang semula diberikan Rp. 50 juta itu menjadi berbunga-bunga hingga total Rp 117 juta belum lagi Endang memainkan trik liciknya dengan membuat hutang Eny semakin bertambah kepadanya. Ia memaksa Eny untuk pergi ke bank dimana sertifikat rumah milik Eny dijaminkan sebesar Rp. 90 juta, Endang memaksanya kesana adalah untuk melunasi jaminan sertifikat itu yang dimana begitu sertifikat rumahnya keluar Endang langsung membawa sertifikat itu.

Bahkan Endang tak segan-segan menyuruh orang untuk mengancam Eny jika tidak membayar uang dan meninggalkan rumah tersebut, tidak tanggung-tanggung orang-orang suruhan Endang mengancam akan membunuh Eny jika tidak mengembalikan uang dan tidak meninggalkan rumah itu. Tidak hanya itu Eny juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan yang dimana semua rincian hutang ada didalam surat pernyataan tersebut.

“Ada empat orang laki-laki yang mendatangi rumah saya pak mereka semua nyuruh saya pergi dari rumah ini katanya rumah ini sudah jadi milik Endang, karena waktu itu saya dipaksa suruh ke bank buat nebus sertifikat rumah saya yang sekarang sudah dibawa Endang. Terus saya juga disuruh buat pernyataan yang dimana itu ada rinciannya bahkan disana juga saya disuruh menulis bahwa rumah sudah dijual kepada Endang senilai Rp 150 juta padahal saya tidak merasa menjualnya. Pas selesai buat pernyataan saya dipaksa ke notaris juga pak untuk langsung balik nama ya saya nggak mau pak karena saya ga merasa menjual rumah itu, saya takut sekali pak dengan ancaman mereka,” jelasnya.

Mendengar curhatan Eny yang sangat memilukan hati Dodik Firmansyah, SH selaku pemilik kantor Hukum D.Firmansyah, SH, sangat mengecam kejadian yang menimpa Eny ini.

“Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh Endang dan kawan-kawan karena utang-piutang tidak bisa dipidanakan. Hal itu sebagaimana diatur Pasal 19 ayat 2 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya pada Pasal 19 ayat 2: Tiada seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang. Apalagi ada ancaman akan membunuh bu Eny dan juga memaksa dia untuk membuat pernyataan dan mengosongkan rumah tersebut bahkan Endang dkk juga menahan surat penting juga identitas milik bu Eny. Atas kejadian ini kami akan melakukan konseling ke pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian ini,” jelas Dodik.

(Redho)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com