Direktur Bintur Andi Kriarmoni: Pergantian Kepala Dinas Harus Sesuai dengan Permendagri Nomor 60 Tahun 2021
Rabu, 31-07-2024 - 15:00:41 WIB
Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Andi Kriarmoni.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Untuk itulah Kemendagri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Regulasi ini menjadi landasan utama dalam proses pergantian Kepala Dinas Dukcapil di berbagai daerah.

Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Andi Kriarmoni memberikan pandangannya terkait implementasi Permendagri No. 60 Tahun 2021 ini.

"Pergantian kepemimpinan di lingkungan Dukcapil merupakan bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Proses seleksi yang ketat dan transparan ini memastikan bahwa setiap pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. Kami berharap langkah ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan menginspirasi perubahan serupa di sektor-sektor lainnya," kata Direktur Bintur Andi Kriarmoni dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Menurut Andi Kriarmoni, pergantian Kepala Dinas Dukcapil sesuai dengan Permendagri Nomor 60 Tahun 2021 membawa angin segar bagi birokrasi Indonesia.

Dengan seleksi yang ketat dan profesional, pejabat yang terpilih diharapkan dapat membawa semangat baru dan inovasi dalam pelayanan kependudukan. "Calon kepala dinas harus melalui serangkaian uji kompetensi dan integritas yang ketat, memastikan bahwa hanya yang terbaik yang bisa memegang kendali. Mereka diharapkan mampu menjawab tantangan era digitalisasi, memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akurat kepada masyarakat," tutur Direktur Andi.

Andi menyatakan, Permendagri No. 60 Tahun 2021 sejatinya menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Peraturan ini menggarisbawahi proses seleksi terbuka dan transparan bagi pejabat Dukcapil, dengan melibatkan berbagai pihak seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Lebih lanjut, menurut Andi Kriarmoni, peraturan ini membawa warna baru dalam dinamika birokrasi di Indonesia. Pihaknya pun akan terus mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan peraturan ini untuk memastikan setiap daerah mampu menjalankannya dengan baik.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur Dukcapil melalui berbagai pelatihan dan program pengembangan," pungkasnya.

Upaya Direktorat Bintur Dukcapil ini sesuai arahan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. "Layanan adminduk dinamikanya selalu cepat berubah, kita harus terus tingkatkan kapasitas aparatur Disdukcapil yang berorientasi pada talenta digital," kata Dirjen Teguh.

Menurut Dirjen Teguh Setyabudi, langkah ini bukan hanya tentang perubahan individu di posisi strategis, tetapi juga mengenai transformasi budaya kerja yang lebih profesional dan berintegritas.

"Di seluruh Indonesia, pejabat Dukcapil yang baru dilantik mulai menerapkan berbagai inisiatif untuk memperbaiki layanan, seperti penerapan sistem berbasis teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan pengawasan internal," tegas Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

(Arifin)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com