AMI Tantang Tiga Majelis Hakim PN Surabaya dalam Kasus Dini Sera
Jumat, 26-07-2024 - 17:46:43 WIB
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, saat konferensi Pers, Jumat (26/7/2024).
Baca juga:
   
 

Suarabaya - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur dibebaskan dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas.

Dalam amar putusan tersebut, ketua majelis hakim PN Surabaya Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Baik dalam pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP maupun ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

Mendengar hal tersebut, banyak tuaian dan kecaman dari berbagai kalangan, bahwasanya diduga ada "tanda kutip" dalam persidangan yang menimpa anak mantan pejabat tersebut.
Salah satunya datang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang terkenal dengan Demonstrasi secara berurutan hanya untuk menyuarakan kebenaran dan mengungkap fakta.

Dengan lantangnya Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, berani berteriak di depan pintu PN Surabaya sembari menaburkan bunga sebagai tanda tantangan bahwasanya dirinya siap beradu argumen hukum berdasarkan data dengan Tiga Majelis Hakim tersebut.

"Saya nyatakan dengan tegas, dalam persidangan tersebut ada dugaan jual beli hukum, hingga membuat bebas tersangka, mari kita cermati dengan seksama, korban dibunuh dengan sangat keji yakni dilindas dengan mobilnya, namun kenapa malah dinyatakan tidak bersalah," teriak Baihaki (26/7) di depan pintu PN Surabaya.

Ia menambahkan, bahwasanya secara tidak langsung tiga majelis hakim PN Surabaya sudah mencederai supremasi hukum di Indonesia.

"Kami sudah mengirim surat kepada komisi yudisial dan KPK untuk mengusut dan memeriksa semua hakim yang terlibat dalam proses perkara ini, sambil menunggu itu kita dari Aliansi Madura Indonesia bakal menggelar aksi selama satu Minggu penuh sampai tuntutan kami dipenuhi," ujarnya.

Dalam aksi yang bakal digelarnya nanti AMI membuat tema "Nyawa Manusia Ditangan Hakim Bisa Dibeli Dengan Uang" akan digelarnya dengan mengerahkan seluruh lapisan masyarakat dan bergabung dengan seluruh advokat.

Adapun poin utama dan tuntutan dari Aliansi Madura Indonesia adalah : Copot dan Penjarakan Tiga Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

(Redho)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com