Merasa Identitasnya Disalahgunakan Paslon Cawali & Bacawali, Seorang Wartawan di Malang Minta Pertanggung Jawaban
Senin, 22-07-2024 - 18:08:51 WIB
Baca juga:
   
 

Malang - Verifikasi faktual calon perseorangan atau calon independen pada Pilkada Kota Malang 2024 berbuntut panjang.

Setelah pemberitaan tentang proses verifikasi faktual calon perseorangan yang sedang berjalan dan mendapati temuan kejanggalan di lapangan, kini muncul masalah baru terkait identitas warga masyarakat yang digunakan.

Seorang wartawan media di Kota Malang, yang tinggal di daerah Kedungkandang, tidak terima identitasnya dicatut dan dimasukkan dalam daftar mendukung calon perseorangan tanpa ijin dari yang bersangkutan.

Awalnya, Ila Maisaroh warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, tidak menduga dengan kedatangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak tahun 2024 ke rumahnya.

Ila yang berprofesi sebagai jurnalis ini didatangi karena dari puluhan nama yang masuk dalam daftar mendukung calon independen di RT tempat dia tinggal, hanya kurang dirinya yang belum terverifikasi secara faktual.

"Saya didatangi oleh petugas Pantarlih yang kebetulan saya kenal, kira-kira kalau tidak salah 3-4 hari yang lalu," kata Ila di kutip dari suara3News.com, Minggu (21/7/2024).

Dalam keterangan nya Ila Maisaroh menjelaskan," Petugas itu sudah beberapa hari mencari saya agar melakukan tanda tangan. Lalu saya bertanya, tanda tangan apa? Dan petugas menyampaikan tanda tangan dukungan terhadap calon perseorangan Heri Cahyono dan Rizky," tambah Umik sapaan akrabnya.

Dengan keterangan petugas, Ila merasa bahwa dirinya tidak pernah merasa memberikan dukungan bahkan tidak kenal dan juga tidak pernah memberikan KTP kepada siapapun untuk dukungan calon perseorangan Pilkada Kota Malang 2024.

Umik Ila sangat kecewa dengan kejadian ini. Dirinya heran bagaimana tim Heri Cahyono (HC) bisa mendapatkan identitasnya, bahkan dalam lembar kerja verifikasi calon dari KPU model LK.VERFAK.PENDUKUNG.KWK-PPS tertuliskan secara lengkap hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Anehnya Umik Ila juga mengetahui dalam formulir verifikasi faktual disebutkan bahwa tanggal penyerahan dukungan dirinya yaitu pada tanggal 15 Mei 2024, jam 22;41 yang lalu.

Kekecewaan umik Ila bertambah karena petugas yang datang kerumahnya tidak bisa menjawab pertanyaan mengenai darimana data kependudukan bisa dipakai untuk dukungan politik calon perseorangan pilkada 2024.

"Ini ngawur namanya, saya meminta pertanggungjawaban dari tim Heri Cahyono, saya ada bukti formulir yang dipakai untuk verifikasi ada nama dan identitas saya," tegasnya.

Selain itu Ila akan berencana juga menempuh jalur hukum, karena merasa bahwa identitasnya telah tersebar dan digunakan untuk kepentingan tanpa izin.

"Ini bahaya, saya menjadi korban dugaan jual beli data identitas kependudukan. Jika tidak dilaporkan maka data orang nantinya bisa digunakan untuk  kepentingan macam-macam, seperti pinjol, dan lain-lain, saya harus kejar siapa yang menggunakan data saya," ujar Ila Maisaroh.

Sementara itu saat dikonfirmasi nomer hotline dari pencarian mesin google tim Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo melempar tanggung jawab kepada tim lapangan.

Ditanya tentang dari mana tim bisa mendapatkan data kependudukan masyarakat yang mendukung namun ternyata tidak mendukung, seorang perempuan yang menjawab telepon dari media ini mengatakan tidak tahu.
"Kalau masalah itu saya tidak tahu, dan mohon maaf, akan kami sampaikan ke tim lapangan kami," ujar salah satu tim Heri Cahyono.

Perempuan yang tidak menyebutkan namanya tersebut juga menjanjikan untuk memberikan keterangan setelah informasi diberikan kepada tim yang berada di lapangan. Hingga berita ini diterbitkan tidak ada keterangan lebih lanjut dari tim calon perseorangan.

Untuk diketahui verifikasi calon perseorangan Pilkada kota Malang dilakukan dua tahap. Tahap pertama verifikasi administrasi. Dalam verifikasi administrasi dibutuhkan pengisian formulir dukungan dan identitas pendukung serta tanda tangan dan di upload dalam aplikasi silon milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sedangkan tahap kedua adalah verifikasi faktual, yang mendatangi satu-persatu pendukung calon perseorangan untuk dilakukan tahap verifikasi kebenaran dukungan hingga tanggal 21 juli 2024 sesuai jadwal tahapan Pilkada.

(Sudirlam)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com