Prof. Eddy Pratomo: Prof. Reda Manthovani Adalah Kader yang Tepat Bagi Kemajuan FHUP
Senin, 15-07-2024 - 13:33:38 WIB
Guru Besar di bidang Hukum Internasional Universitas Pancasila Prof. Eddy Pratomo.
Baca juga:
   
 

Jakarta  - Guru Besar di bidang Hukum Internasional Universitas Pancasila Prof. Eddy Pratomo menanggapi polemik gelar guru besar sejumlah pejabat tinggi yang menjadi sorotan publik, tak terkecuali terhadap pengukuhan gelar guru besar terhadap Prof. Reda Manthovani yang juga selaku Jaksa Agung Muda Intelijen.
 
Dalam kesempatan wawancara pasca penyelenggaraan seminar Internasional di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP), Prof. Eddy Pratomo yang juga selaku Dekan FHUP menyatakan bahwa Universitas Pancasila dalam setiap pengajuan guru besar telah menjalankan prosedur yang ditetapkan, yaitu diawali dengan review dan penilaian oleh Para Guru Besar dan Senat Akademik Fakultas untuk kemudian diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
 
Menurut Prof. Eddy Pratomo, upaya seorang dosen untuk mencapai guru besar seringkali membutuhkan waktu bertahun-tahun dan melewati banyak kendala yang perlu diatasi, salah satunya adalah diterimanya artikel ilmiah di jurnal internasional.
 
”Proses panjang tersebut sebenarnya sudah dijalani oleh Guru Besar FHUP Prof. Reda Manthovani. Contohnya pada tahun 2012, Prof. Reda Manthovani memimpin penelitian tentang rezim anti pencucian uang yang kemudian dibukukan, diseminarkan dan dijadikan referensi dalam RPS mata kuliah untuk mahasiswa FHUP,” ujar Prof. Eddy Pratomo.
 
Lebih lanjut dikatakan Prof. Eddy Pratomo, menilik rekam jejak Prof. Reda Manthovani dalam dunia pendidikan di FHUP dan kebutuhan guru besar dalam rangka penguatan sumber daya manusia di kampus tersebut, FHUP kemudian mengusulkan dan mendorong dosen Prof. Reda Manthovani untuk menjadi guru besar.
 
”Saat proses review, syarat khusus loncat jabatan fungsional pada saat itu dinilai telah terpenuhi. Kami mempelajari terdapat penelitian 5 jurnal internasional terindeks scopus yang dipublikasikan, sebagai penulis utama, dan selain itu masih terdapat 7 jurnal internasional terindeks scopus yang terpublikasi dengan Prof. Reda sebagai penulis kedua,” imbuh Prof. Eddy Pratomo.
 
Menurut Prof. Eddy Pratomo jurnal ilmiah internasional scopus yang dibuat oleh Prof. Reda Manthovani, pada saat diajukan tidak ada satupun yang masuk dalam kategori jurnal yang dilarang atau discontinued.   
Oleh karena itu, dalam pandangan Prof. Eddy, terkait perubahan status discontinued penerbitan jurnal merupakan siklus dalam jurnal penelitian dan seringkali di luar pengetahuan para dosen, sehingga rasanya menjadi kurang berimbang jika status discontinued penerbit jurnal dibebankan pada masing-masing dosen.
 
Prof. Eddy Pratomo juga menyampaikan bahwa sebagai institusi pendidikan, FHUP tentu sangat memperhatikan perkembangan isu dan akan terus berhati-hati dalam menjaga kualitas para dosen.
 
”Justru karena kualitas yang menjadi pertimbangan utama, maka menurut kami Prof. Reda Manthovani adalah kader yang tepat bagi kemajuan pendidikan di FHUP, sebab selain sebagai praktisi di bidang hukum, Prof. Reda Manthovani juga Alumni FHUP dan telah menyelesaikan pendidikan di S2 di Faculte de Droit de I’UniversitedAix, Marseille III France dan program doktornya di Universitas Indonesia,” pungkas Prof. Eddy Pratomo.

(**)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com