Kejati Sumsel Tahan Direktur PT Info Media Solusi Net Terkait Korupsi 27 Milyar
Kamis, 11-07-2024 - 13:20:37 WIB
Baca juga:
   
 

Palembang - Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, melaksanakan tahap ll atau penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap tersangka Muhamad Arif selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN), selaku penyedia layanan internet pada 200 Desa Se- Kabupaten Muba.

Tersangka dijerat terkait kasus dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023, yang rugikan negara Rp 27 miliar.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan  tim penyidik laksanakan tahap ll, terhadap tersangka MA selaku direktur PT. Info Media Solusi Net, terkait kasus dugaan korupsi Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023.

“Tersangka MA ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 10 Juli 2024 sampai dengan tanggal 29 Juli 2024 ditahan di Rutan Palembang,” ungkap Vanny, Rabu (10/7/2024) dalam rilisnya.

Selanjutnya setelah dilaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti, penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum Kejari Muba.

"Modus operandi tersangka MA, yaitu adanya markup harga langganan internet desa dan Potensi Kerugian Keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp. 27 miliar," jelas Vanny.

Adapun Pasal yang disangkakan yaitu :
Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;
Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Untuk diketahui tim pidsus Kejati Sumsel, telah menetapkan tiga tersangka yakni, Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Musi Banyuasin. Muhamad Arif selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 200 Desa se-Kabupaten Muba dan Riduan Kasi keuangan dinas PMD Muba.

Setelah dilaksanakannya Penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan  perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Palembang.

(**)






 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com