Terima Pengurus Majelis Nasional KAHMI, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pemerataan Pembangunan
Kamis, 27-06-2024 - 23:39:02 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang menuturkan kehadiran Undang-Undang Desa telah merestorasi peran dan eksistensi desa secara fundamental. Dimana filosofinya bersumber pada amanat Konstitusi, khususnya pasal 18B ayat (1) yang menyatakan bahwa "Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang".

"Semangat yang mengemuka dari hadirnya Undang-Undang Desa adalah semangat pemberdayaan desa, dengan menempatkan kembali desa sebagai arena dan subyek pembangunan. Yaitu pembangunan yang berbasis pada prakarsa desa, penguatan partisipasi masyarakat desa dalam pengembangan potensi dan pemanfaatan aset desa, serta terbentuknya pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggungjawab," ujar Bamsoet usai menerima Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta, Kamis (27/6/24).

Pengurus MN KAHMI bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang hadir antara lain Ketua Bidang Abukasim, Bendahara Umum Presidium KAHMI Sabaruddin, Ketua Departemen Muh Ma'sum dan Tata Suharta, anggota AM Yusuf, Ismail dan Sitti Nurfitriana.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, patut disyukuri bahwa implementasi dari Undang-Undang Desa telah mendorong kemajuan desa dari berbagai aspek. Ini tercermin dari data statistik yang menunjukkan semakin meningkatnya jumlah desa mandiri (desa sembada) dan desa maju (desa pra-sembada). Di saat bersama, semakin menurunnya jumlah desa berkembang (desa madya) dan desa tertinggal (desa pra-madya).

"Sebagai gambaran, pada tahun 2019, jumlah desa dengan kategori maju tercatat sebanyak 8.647 desa, dan jumlah desa mandiri sebanyak 840 desa. Pada tahun 2023, jumlah desa maju telah meningkat drastis mencapai 23.030 desa, sedangkan jumlah desa mandiri meningkat hingga 11.456 desa. Pada periode yang sama, jumlah desa dalam kategori berkembang mengalami penurunan dari 38.185 desa menjadi 28.752 desa, dan jumlah desa tertinggal juga turun dari 17.6262 desa menjadi 6.803 desa," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini memaparkan, gambaran statistik tersebut adalah bukti nyata bahwa kehadiran Undang-Undang Desa membawa dampak positif pada pembangunan desa. Meskipun demikian, penguatan kewenangan desa, termasuk di dalamnya pengelolaan dana desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN), harus diatur dalam mekanisme yang mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, tanpa melupakan aspek transparansi dan akuntabilitas.

"Ini penting, mengingat berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2022 yang lalu, kasus terkait pengelolaan keuangan desa masuk dalam daftar tiga besar korupsi terbanyak di Indonesia. Dengan jumlah 601 kasus korupsi yang melibatkan 686 tersangka berasal dari aparatur desa," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini juga mengingatkan kembali ucapan Bung Hatta, bahwa “Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa”. Pernyataan Bung Hatta tersebut jelas memiliki pesan bahwa membangun Indonesia tidak boleh melupakan eksistensi desa.

"Pembangunan harus mengedepankan aspek pemerataan. Kesenjangan dalam pembangunan hanya akan mencederai cita-cita kebangsaan, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu memajukan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali," pungkas Bamsoet.

(*)
 




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com