MKD Memberi Sanksi Kepada Ketua MPR, Fadel Muhammad: Keputusan yang Tidak Tepat
Rabu, 26-06-2024 - 12:59:54 WIB
Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Sanksi ringan berupa teguran tertulis yang dijatuhkan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR (MKD) disesalkan oleh Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad. Akibat teguran tersebut, Ketua MPR untuk tidak mengulangi kesalahan dan berhati-hati dalam bersikap. MKD menyebut Ketua MPR telah melanggar kode etik imbas berbicara tentang wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945.
 
“Putusan MKD tidak tepat,” ujar Fadel Muhammad kepada beberapa wartawan yang bertemu dirinya di Ruang Kerja Pimpinan MPR, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 25 Juni 2024.
 
Fadel Muhammad menyebut keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan. Pertama, prosedur pemanggilan kepada Ketua MPR tidak sesuai dengan prosedur tata tertib. “Jadi prosedurnya cacat hukum,” ujarnya. Kedua, dalam setiap pembahasan terkait tugas-tugas MPR, Ketua MPR melibatkan para Wakil Ketua MPR. “Jadi keputusan yang diambil bukan berdasarkan kapasitas pribadi namun melibatkan semua pimpinan,” ujarnya. Dari sinilah seharusnya MKD tidak boleh salah interprestasi menuduh urusan ini merupakan urusan pribadi bukan pimpinan MPR.
 
Dirinya mewakili pimpinan MPR merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan MKD kepada Ketua MPR. “Bila Ketua MPR mendapat sanksi, para Wakil Ketua MPR juga ikut merasakan atau terkena,” ujar pimpinan MPR dari Kelompok DPD itu. “Sanksi ini sedikit mengganggu kinerja MPR”, tambahnya.
 
Untuk itu mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu menegaskan kembali sanksi MKD kepada Ketua MPR merupakan sesuatu hal yang tidak tepat. “Mungkin ada hal-hal politik dibaliknya namun kita tidak tahu,” ungkapnya.
 
Alumni ITB itu mengungkapkan saat rapat pimpinan, Ketua MPR mengatakan MPR mempersiapkan amandemen UUD. “Saya pun juga mengatakan statement yang sama,” ujar Fadel Muhammad. Ungkapan demikian tidak ada yang mempersoalkan dan selepas mengatakan demikian bukan berarti besoknya melakukan amandemen atau perubahan UUD.
 
Lebih lanjut dikatakan, terkait amandemen, MPR terbuka. Di MPR pun juga ada berbagai badan yang membahas UUD dan semua element masyarakat diserap aspirasinya. “Semua itu kita tunjukan bahwa MPR sudah bekerja,” tegasnya.  
 
Terkait tuduhan itu, Fadel Muhammad menyebut Ketua MPR sebenarnya sudah bersikeras tidak pernah menyatakan apa yang menjadi pokok perkara dalam laporan Azhari, yaitu semua partai politik menyepakati wacana amendemen dan selanjutnya
Pimpinan MPR akan mengirim surat kepada DPR.

(Ardi W)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com